Polres Purworejo Memusnahkan Sabu 841 Gram

Bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Purworejo memberantas peredaran gelap narkoba.

Polres Purworejo Memusnahkan Sabu 841 Gram
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano memimpin  pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 841,47035 gram. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 841,47035 gram, Kamis (22/5/2025) siang, di Ruang Moch Giarto Polres Purworejo.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano SIK M Si didampingi Kasat Narkoba AKP Primadana Bayu Kuncoro S Pd MAP.

Pemusnahan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait antara lain M Fahmi Rosadi selaku Kasi PAPBB Kejari Purworejo, Rangga Hadi dari Pengadilan Negeri Purworejo, Dwi Prastyo dari Rutan Kelas IIB Purworejo, Supriyono selaku penasihat hukum tersangka YPP.

Kapolres menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Purworejo memberantas peredaran gelap narkoba.

Komitmen nyata

Dia menyatakan pentingnya kerja sama lintas sektoral menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Purworejo menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Purworejo bebas dari narkoba,” tegas AKBP Andry Agustiano.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka DW yang sebelumnya berperan sebagai perantara penjualan sabu dari tersangka utama YPP (27).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka YPP ditangkap di kamar 12A sebuah hotel di Kalurahan Glagah Kapanewon Temon Kulonpogo.

Pengawasan ketat

Dari penggeledahan, aparat menyita total sabu seberat 852 gram. Setelah disisihkan 10,52965 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sisanya dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali pemeriksaan dari petugas Bid Labfor Polda Jateng. Barang bukti kemudian dimasukkan blender, dicampur air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank.

Kapolres kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Purworejo tetap bersih dan sehat,” pintanya. (*)