Pandemi Menjadi Tantangan Persatuan Indonesia

Pandemi Menjadi Tantangan Persatuan Indonesia

NASIONALISME adalah hal mendasar yang ditanamkan kepada penduduk setiap negara sejak usia dini. Semakin besar rasa nasionalisme akan semakin besar juga kesadaran cinta tanah air yang nantinya akan membentuk sebuah persatuan dan mewujudkan kesatuan suatu bangsa. Lalu bagaimana rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia pada masa pandemi? Kira-kira rasa nasionalisme kita bertambah atau malah berkurang yang akhirnya akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa?

Pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara. Tidak hanya Indonesia, melainkan hampir seluruh negara di dunia terjajah Covid-19. Berdasarkan data dari WHO terdapat 216 negara dengan 28.584.158 jiwa yang sudah terjangkit virus tersebut. Sementara itu, data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 12 September 2020 di Indonesia pasien yang terjangkit virus tersebut sebanyak 214.746 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 152.458 orang, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 8.650 orang.

Karena penambahan secara terus menerus kasus Covid-19 ini, maka pemerintah pun memberikan perintah, bahwa semua aktivitas masyarakat dihentikan yang akhirnya mengganggu roda perekonomian nasional. Namun, beberapa saat yang lalu pemerintah menerapkan sistem baru dengan tajuk new normal yang bertujuan menyelamatkan ekonomi bangsa. Seperti memakan buah simalakama, di antara dua kebijakan yang dimiliki pemerintah keduanya sama-sama memiliki risiko besar. Pilihannya antara dua hal yaitu membuka tatanan baru dengan risiko semakin cepatnya penyebaran Covid-19 atau menghentikan semua aktivitas yang akan berdampak pada perekonomian Indonesia yang semakin anjlok. Salah satu dampak yang terasa adalah banyaknya karyawan yang di-PHK menyebabkan bertambahnya pengangguran. Selain itu, lapangan pekerjaan berkurang sedangkan kebutuhan pokok tetap harus terpenuhi.

Saat ini kita memang sudah memasuki era new normal, yang merupakan solusi terbaik untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi. Masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas sehari-hari, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Di balik keuntungan new normal tersebut, juga ada risiko yang mengikutinya, seperti bertambahnya masalah baru, banyaknya masyarakat yang sudah lalai tidak mematuhi protokol kesehatan karena menganggap keadaan sudah normal. Padahal dalam sehari pertambahan jumlah pasien yang terjangkit covid bisa mencapai 3.806 orang. Bertambahnya pasien ini mengharuskan kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Jika tidak, maka penambahan kasus akan semakin banyak, pada situasi seperti ini seharusnya kita bisa lebih memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa dengan saling menjaga diri, saling melindungi dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Apapun kebijakan pemerintah sebenarnya sudah pilihan terbaik dengan pertimbangan banyak hal. Kita sebagai warga negara yang baik harus menyatukan gerak, bersama-sama memupuk persatuan mengusir penjajah tak terlihat ini. Pemerintah telah menetapkan new normal dengan beberapa aturan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menerapkan social distancing, tidak bepergian ke luar kota atau daerah. Sebenarnya, dengan mematuhi aturan tersebut secara tidak langsung kita akan menjaga diri kita sendiri dan orang lain. Maka di sinilah rasa nasionalisme kita dipertanyakan serta persatuan dan kesatuan dipertaruhkan.

Rasa nasionalisme pada masa pandemi diwujudkan dengan cara beraktivitas, tetapi tetap mematuhi protokol kesahatan. Dengan begitu persatuan dan kesatuan akan terwujud dengan sendirinya dan Covid-19 secara perlahan akan berkurang bahkan menghilang. Sebagai contoh adalah upacara peringatan HUT ke-75 RI di istana negara tahun ini, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap berjalan dengan khidmat. Di sisi lain, masyarakat dilarang mengadakan upacara peringatan, atau menyemarakkan HUT RI seperti tahun sebelumnya. Para pelajar tetap dituntun menumbuhkan rasa nasionalisme membentuk persatuan dan kesatuan dengan diimbau untuk mengikuti upacara secara virtual melaui televisi atau media sosial.

Oleh karena itu, walaupun kita sedang berada pada masa pandemi, kita tetap bisa beraktivitas seperti biasa, bekerja, sekolah, dan melakukan pekerjaan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah, menjaga kesehatan, memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan begitu kita tetap bisa merasa saling terhubung dan menjaga satu sama lain sehingga rasa persatuan dan kesatuan pun bisa tetap terjaga. *

Adhe Irma Ayuningtyas

Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.