MKD DPR RI Sosialisasi UU MD3 di Polres Kebumen

Salah satu hal yang disosialisasikan adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

MKD DPR RI Sosialisasi UU MD3 di Polres Kebumen
Penerimaan kunjungan kerja anggota MKD DPR RI di Polres Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN --- Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR RI), Rabu (21/5/2025), melaksanakan sosialisasi UU MD3 atau Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD.

Sosialisasi yang lebih dikhususkan pada kewenangan tugas dan tanggung jawab MKD itu diikuti pejabat utama dan perwira Polres Kebumen.

Salah satu hal yang disosialisasikan adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR.

Sosialisasi disampaikan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar, Agung Wuryantoro bersama Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Gerindra RH Imron Amin.

Pimpinan MKD DPR RI berbincang dengan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. (istimewa)

Agung Wuryantoro mengatakan MKD yang bertugas menjaga etik anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri. Peran Polri membantu tugas dan kewenangan MKD  sangat diperlukan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyambut baik kunjungan MKD dan menegaskan pentingnya pemahaman personel Polres Kebumen mengenai  TNKB khusus pimpinan dan anggota DPR RI.

"Adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel memahami ciri dan ketentuan penggunaan TNKB Khusus DPR. Ini penting agar kami dapat melakukan pengawasan secara tepat, termasuk jika ada indikasi penyalahgunaan atau pemalsuan," kata Eka Baasith.

Jika ditemukan TNKB yang diduga dipalsukan, peran Polri adalah memonitor dan melaporkan ke MKD untuk segera ditindaklanjuti. Tanda nomor khusus anggota DPR punya ciri khas khusus, dan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi negara.

Lambang DPR RI

Adapun TNKB khusus yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPR memiliki ciri tertentu. Di antaranya terdapat lambang DPR berwarna emas penuh dengan tulisan "DPR RI" berwarna putih.

Selanjutnya terdapat nomor anggota atau kode jabatan, serta dua angka registrasi setelah tanda strip ditulis dengan warna silver. Pada pojok kanan bawah, terdapat logo DPR RI berwarna silver.

Agung berharap Polres Kebumen dapat menjadi mitra strategis mengawasi penggunaan TNKB khusus anggota DPR, sekaligus menjaga kewibawaan lembaga legislatif. (*)