Petugas Pantarlih Menemukan 11.263 Orang di Kebumen Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pemilih
Peran serta petugas Pantarlih sangat penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 1.076.919 orang yang tercatat dalam dokumen berkas kependudukan, menemukan 11.263 orang tidak memenuhi syarat ( TMS) menjadi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Sebagian besar atau sejumlah 11.230 orang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Joko Paripurno, kepada wartawan menjelaskan petugas Pantarlih menemukan 14.609 orang pemilih potensial atau penduduk Kebumen pada saat pemungutan suara berumur 17 tahun. Ditemukan juga 30 orang penduduk Kebumen TMS, karena menjadi anggota TNI dan tiga orang anggota Polri.
"KPU Kebumen mengapresiasi petugas Pantarlih melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi," kata Joko Paripurno.
Dengan kerja keras disertai komitmen yang tinggi akhirnya tugas pemutakhiran data pemilih diselesaikan sesuai dengan target dan tepat waktu.
Semangat kerja
Menurut Joko, peran serta petugas Pantarlih sangat penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Sehingga proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 berjalan lancar.
KPU Kebumen mengapresiasi semangat kerja dan kontribusi seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah membantu KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih terutama pasca coklit yaitu tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran.
"Tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari PPS dan PPK, proses ini tidak akan berjalan dengan sukses," kata Joko. Dia yakin Pilkada serentak 2024 akan terlaksana lebih baik, transparan dan terpercaya. (*)