Klaten Masuk 5 Besar Peredaran Narkoba di Jawa Tengah

Pencegahan yang paling utama lewat sosialisasi dan kegiatan yang bersifat positif

Klaten Masuk 5 Besar Peredaran Narkoba di Jawa Tengah
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat mengukuhkan pengurus BANN Kabupaten Klaten periode 2025-2030 di Pendopo Pemkab, Kamis (10/7/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo merasa prihatin atas tingginya kasus narkoba yang terjadi di wilayahnya. Karenanya, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan banyak pihak untuk memperbanyak gerakan pencegahan.

“Informasi dari Polres demikian (Klaten 5 besar kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah). Mungkin karena Klaten adalah daerah yang berada di antara Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta,” katanya kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2025 di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (10/7/2025).

Bupati mengatakan, tingginya kasus peredaran narkoba di Klaten masih perlu dicermati, apakah penggunanya banyak ataukah sekadar transaksi jual belinya yang tinggi.  

“Yang jelas kasusnya tinggi. Ke depan harus diatur bagaimana peredaran narkoba di Klaten bisa hilang atau diminimalisir,” ujarnya.

Pemkab Klaten kata dia, punya kewajiban melakukan pencegahan dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Insan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Badan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten. Tujuannya agar generasi penerus dan warga tidak tertarik lagi dengan narkoba.

Bagi warga yang sudah terlanjur pernah menggunakan, ujar Bupati, setelah direhabilitasi semoga tidak menggunakan lagi. 

"Pencegahan yang paling utama lewat sosialisasi dan kegiatan yang bersifat positif. Semakin banyak pemangku kepentingan yang bergabung, seperti BANN yang nanti kita kembangkan di kecamatan-kecamatan, Insya Allah upaya kita untuk mencegah bisa ditangani,” jelas Bupati.

Ketua Umum IPPK BANN Kabupaten Klaten, Joko Sutrisno menyampaikan, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2025 dihadiri perwakilan siswa dari 18 sekolah dan pendamping di Kabupaten Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Asisten Jaka Purwanto, pengurus BANN dan pengurus IPPK.

“Saat ini pengurus BANN kecamatan sudah terbentuk di tiga kecamatan yakni Jogonalan, Jatinom dan Delanggu. Harapannya setiap kecamatan akan dibentuk pengurus BANN,” kata Joko Sutrisno.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten itu menambahkan, selain peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, kegiatan tersebut juga ditandai dengan pengukuhan pengurus BANN Kabupaten Klaten periode 2025-2030.

Pengurus BANN Kabupaten Klaten periode 2025-2030 yang dikukuhkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo yakni Joko Sutrisno (Ketua Umum), Sugeng Santoso (Ketua Harian), Tantyo Hatmono (Sekretaris), Hj Sri Ujiati (Bendahara) dan sejumlah Bidang. 

BANN kata dia, akan membantu tugas kepolisian dan pemda dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Klaten. (*)