Menengok Wisma Airlangga, Aset Bersejarah yang Telantar

Menengok Wisma Airlangga, Aset Bersejarah yang Telantar

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Dari luar pagar, bangunan tua bercat putih itu masih terlihat kokoh. Sejumlah pohon besar tumbuh menjulang seakan-akan memayungi halaman yang sekilas tampak bersih seperti baru saja disapu.

Namun, begitu menengok ruangan demi ruangan, terlihat betapa memprihatinkan kondisi gedung tersebut bahkan mungkin bisa disebut telantar. Noda-noda hitam bekas tetesan air hujan terlihat pada eternit teras. Gentengnya mungkin bocor.

Beragam pertanyaan disertai rasa heran, mungkin saja geram,  tergambar dari ekspresi para anggota Komisi B DPRD DIY saat inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka monitoring pembangunan dan perkembangan Wisma Airlangga di kawasan wisata Kaliurang Sleman, Selasa (28/1/2020).

Monitoring kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto didampingi Wakil Ketua RB Dwi Wahyu B serta Sekretaris Atmaji.

Adapun anggota komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan ini adalah Tustiyani, Sudarto, Yuni Satia Rahayu, Agus Sumartono, Muh Ajudin Akbar, Hanum Salsabiela, RM Sinarbiyatnujanat, Aslam Ridlo, Nurcholis Suharman dan Widi Sutikno.

Closet-nya masih jongkok?” ungkap Yuni Satia Rahayu bertanya heran.

Terlihat bekas cap sepatu menempel pada tegel putih, mungkin keset yang terpasang di depan pintu kamar mandi itu berkualitas rendah sehingga tidak maksimal menyerap air.

Belum lagi kain hijau penutup jendela di ruang depan terlihat apa adanya, sekilas seperti asal pasang sekadar menutupi kaca bening supaya tak terlihat dari luar ruangan.

Wisma Airlangga hanyalah satu dari sekian banyak aset milik Pemerintah DIY yang terabaikan. Inilah yang membuat para anggota DPRD DIY menundukkan kepala tanda prihatin. Padahal bangunan tersebut memiliki nilai sejarah luar biasa.

Kepada wartawan, Danang Wahyu Broto mengakui Wisma Airlangga yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tersebut nilainya sangat luar biasa.

“Kita prihatin, ada sesuatu yang besar di sini tetapi belum dimunculkan. Kita berharap potensi sejarah ini bisa kita munculkan.  Saya yakin masyarakat, terutama masyarakat kehutanan menunggu,” ujarnya.

Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta, Aji Sukmono, mengatakan gedung ini cukup punya nilai sejarah karena dulunya pada 1967 dijadikan tempat berkumpul para tokoh senior rimbawan Indonesia. Dari tempat ini lahirlah Undang-undang Pokok Kehutanan.

“Bangunan ini khas kehutanan, sederhana tetapi nyaman, dengan luasan kurang lebih 3.000 meter persegi dan ada taman. Di belakang gedung ini sebetulnya ada tempat berkebun tapi pengelolaannya belum optimal, mungkin perlu sentuhan sehingga bisa punya manfaat optimal,” terangnya.

Bangunan ini perlu dipertahankan jangan sampai rusak. Selama ini gedung tersebut hanya disewa mahasiswa untuk acara-acara malam keakraban atau makrab serta kegiatan kemahasiswaan lainnya.

Sewanya cukup murah. Hanya Rp 300 ribu semalam dan bisa digunakan 30 orang lebih. Tidak heran pemasukan yang diterima pengelola wisma tersebut sangat kecil. “Pendapatannya Rp 8,7 juta setahun?” beberapa anggota dewan terheran-heran.

Danang menambahkan, bangunan yang cukup unik itu sebenarnya layak dimanfaatkan untuk destinasi wisata baru, apakah destinasi sejarah ataukah pendidikan.

“Ini cukup unik. Bangunan, dalam tanda petik, cagar budaya di mana UU Kehutanan pertama kali dilahirkan di tempat ini, merupakan sesuatu yang cukup menarik. Mungkin tidak setiap orang mengetahui bahkan teman-teman dari Fakultas Kehutanan universitas di Indonesia, sejarah kehutanan dimulai di sini,” kata Danang.

Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD DIY berdiskusi saat monitoring pembangunan dan perkembangan Wisma Airlangga Kaliurang Sleman, Selasa (28/1/2020). (sholihul hadi/koranbernas.id)

Perlu kajian

Komisi B DPRD DIY meminta Pemda DIY melakukan kajian agar Wisma Airlangga dapat dijadikan tujuan pariwisata. “Mana yang lebih fokus apakah wisata pendidikan atau sejarah. Yang jelas ini sesuatu yang luar biasa, hanya memang belum dapat kesempatan untuk dikembangkan,” tambahnya.

Pada kunjungan tersebut terungkap, sedianya Wisma Airlangga akan diperbarui dengan APBD DIY 2020 sebesar Rp 3 miliar. Entah apa sebabnya anggaran tersebut dicoret oleh eksekutif tanpa sepengetahuan Komisi B, kemudian dianggarkan Rp 1 miliar untuk perbaikan yang sifatnya rutin. “Kita sudah diskusi tetapi secara teknis belum bisa dilaksanakan. Masalah ini jadi catatan Komisi B,” kata Danang.

Atmaji menambahkan dirinya ikut kecewa dan prihatin. Anggaran rehab Wisma Airlangga dicoret tanpa disertai alasan maupun konfirmasi ke Komisi B pada saat pembahasan APBD.

“Kita masih bisa memberi toleransi. Ini jadi catatan komisi, kenapa anggaran yang dibahas di komisi tidak gol, tidak ada konfirmasi dan klarifikasi ke dewan. Harus ada penjelasan dari eksekutif. Gedung ini sejak berdiri belum pernah direhab kecuali pemeliharaan rutin ganti lampu dan cat,” paparnya.

Hanum Salsabiela juga mengungkapkan keprihatinannya. APBD DIY sudah membelanjakan banyak sekali dana untuk pemeliharaan rutin aset-aset daerah dan ternyata belum optimal.

“Saya rasa mungkin ke depan kita perlu mengundang para mitra kerja kita dari dinas, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun BUMD yang membawahi unit-unit usaha ini. Kita tanyakan kembali seperti apa pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menurut dia, Pemda DIY harus berpikir mengenai pemanfaatan aset di satu sisi memiliki nilai profit namun di sisi lain harus bernilai sosial. Dengan kata lain, kepentingan benefit dan sosial tidak boleh ditinggalkan.

“Saya tadi mendengar, sayang sekali aset-aset ini mangkrak dan tidak melibatkan warga masyarakat di lingkungan tempat aset itu berada untuk dikaryakan. Mereka sebagai orang yang paling dekat dan paling membutuhkan pekerjaan seharusnya mendapatkan manfaat dari keberadaan aset tersebut,” ungkapnya.

Dari penanggung jawab Wisma Airlangga diperoleh informasi beban operasionalnya memang cukup besar.

“Tadi saya juga bertanya ke penanggung jawab Wisma Airlangga, ternyata cuma beban operasional saja yang keluar. Masyarakat seharusnya bisa diberdayakan di sini,” kata Hanum. (sol)