Pemkab Sleman Sosialisasi Perbup Pelayanan Psikologi Klinis

Harapannya materi ini tidak hanya mengendap di sini, tetapi bisa ikut disosialisasikan.

Pemkab Sleman Sosialisasi Perbup Pelayanan Psikologi Klinis
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka Sosialisasikan Perbup Sleman tentang Pelayanan Psikologi Klinis. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi kepada perwakilan mahasiswa terkait produk hukum Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 66 Tahun 2023 yentang Pelayanan Psikologi Klinis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Sleman.

Berlangsung di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Jumat (26/7/2024), kegiatan itu dibuka Bupati Kustini Sri Purnomo sekaligus merupakan wujud kepeduliannya terhadap kesehatan mental para generasi muda khususnya mahasiswa yang ada di kabupaten itu.

Bupati Kustini berharap para mahasiswa merasa semakin aman dan nyaman menempuh pendidikan. Dengan begitu, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi generasi unggul yang bermanfaat setelah belajar di perguruan tinggi di wilayah Sleman.

"Jadi silakan yang ingin konsultasi terkait kesehatan mental bisa datang ke Puskesmas terdekat. Di Kabupaten Sleman ini ada 25 Puskesmas yang tersebar di 17 kapanewon. Masing-masing Puskesmas sudah ada psikolog yang siap melayani," kata Kustini.

Agen perubahan

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Purwati, melaporkan sosialisasi diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi se-Kabupaten Sleman.

"Harapannya materi ini tidak hanya mengendap di sini, tetapi bisa ikut disosialisasikan. Diharapkan nanti teman-teman ini menjadi agen perubahan di masing-masing lingkungannya, bisa di lingkungan kampus atau di lingkungan kos-kosan," katanya.

Adapun narasumber seorang psikolog dari Dinas Kesehatan, Jefri Reza Pahlevi. Selain terkait kesehatan mental, juga disosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dengan narasumber Sulistya Hadi Wibowo selaku konselor adiksi dari BNNK Kabupaten Sleman. (*)