Saatnya Warga Peroleh Akses Belajar Konstitusi Negara

Saatnya Warga Peroleh Akses Belajar Konstitusi Negara
Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bersama anggota MPR RI, Cholid Mahmud. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Pemahaman masyarakat terhadap konstitusi negara perlu ditingkatkan. Langkah ini tidak hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal, pemerintah dan MPR juga perlu melakukan upaya serupa. Ini dimaksudkan agar masyarakat lebih memahami konstitusi di Indonesia secara benar.

Atas dasar itu, Anggota MPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Cholid Mahmud, menggelar Sosialisasi MPR: Pancasila, UUD RI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dengan tema Membangun Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Kulonprogo (ICKP) Karang Tengah Kidul, Margosari Pengasih Kulonprogo, Senin (26/6/2023).

Cholid menjelaskan topik ini diangkat karena dilatarbelakangi oleh suatu keinginan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sebagai warga negara terhadap konstitusi negara. "Memahami konstitusi ini bagi warga negara adalah penting," ujarnya.

Menurut dia, saatnya setiap warga negara tanpa pandang bulu seharusnya memperoleh akses dan kesempatan untuk belajar memahami isi konsitutisi negara.

"Dengan pemahaman yang baik terhadap konstitusi seorang warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara," katanya.

Lebih lanjut, anggota DPD RI dari Dapil DIY ini mengungkapkan begitu warga negara mendapatkan pemahaman tentang konstitusi dengan benar, harapannya dapat menjalani kehidupan kesehariannya secara lebih berdaya.

Dia mengatakan, tujuan forum ini untuk memberikan pemahaman yang benar khususnya kepada peserta yang hadir terkait topik yang dibahas.

Dari forum ini diharapkan akan muncul ide gagasan dan aspirasi yang konstruktif tentang bagaimana melaksanakan konstitusi dengan baik dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

Adapun narasumber forum tersebut Dr Iwan Satriawan, pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sedangkan peserta berasal dari kalangan aktivitas pemuda serta tokoh masyarakat Kulonprogo. (*)