Advokat Senior 96 Tahun Warnai Kemeriahan “Harmony in Law” FPAY di Yogyakarta

Advokat senior 96 tahun Lasdin Wlas warnai ajang Harmony in Law FPAY 2026 di Yogyakarta. Forum lintas organisasi ini bahas tuntas implementasi KUHP & KUHAP baru demi hukum yang berkeadilan

Advokat Senior 96 Tahun Warnai Kemeriahan “Harmony in Law” FPAY di Yogyakarta
Talkshow Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta, mengritisi KUHP Baru. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Usia hanyalah angka jika bicara tentang integritas dan persaudaraan penegak hukum. Hal itulah yang dibuktikan oleh Lasdin Wlas, S.H., sosok sesepuh advokat Yogyakarta yang kini menginjak usia 96 tahun. Di tengah deru perubahan zaman, kehadiran Lasdin dalam agenda tahunan "Harmony in Law: Syawalan & Talk Show FPAY 2026" di Ballroom Loman Park Hotel Yogyakarta, Jumat (24/4/2026), menjadi magnet yang menyulut semangat ratusan advokat lintas generasi.

Lasdin Wlas mengaku sangat bangga melihat advokat dari berbagai latar belakang organisasi bisa melebur dalam satu wadah persaudaraan. Baginya, forum ini adalah jembatan yang menghubungkan pengalaman senior dengan energi para advokat muda.

“Saya sangat senang bisa bergabung di sini. Harapan saya, para advokat terus memupuk rasa persaudaraan dan bahu-membahu memberikan yang terbaik untuk membela kepentingan masyarakat,” ujar Lasdin dengan raut wajah penuh haru dan semangat.

Intelektualitas Tanpa Sekat

Ketua Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY), H. Aprillia Supaliyanto MS, SH, MH, menegaskan bahwa kehadiran tokoh senior seperti Lasdin Wlas adalah cerminan nilai inklusivitas yang diusung FPAY.

Ketua FPAY H. Aprillia Supaliyanto MS, S.H, M.H. (warjono/koranbernas.id)

Di tengah maraknya fenomena multibar atau banyaknya organisasi advokat saat ini, FPAY hadir sebagai wadah inklusif bagi seluruh advokat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Aprillia menekankan pentingnya ekualitas di antara empat pilar utama penegak hukum (carut wangsa) di Indonesia yakni Advokat, Hakim, Jaksa, dan Polisi, terutama di masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

“Selama ini posisi Advokat seperti under. Dengan lahirnya KUHP dan KUHAP baru, kami berharap ada kesetaraan. Empat penegak hukum ini sebenarnya memiliki tujuan yang sama, hanya duduk di kursi yang berbeda. Muaranya tetap satu: kebenaran dan keadilan,” tambahnya.

Sejak didirikan pada 27 Mei 2021, FPAY berkomitmen menjadi “rumah pengetahuan” bagi sekitar 25 organisasi advokat di Yogyakarta. Bukan sebagai Organisasi Advokat (OA) baru, melainkan sebagai wadah pemersatu untuk mendiskusikan isu hukum krusial secara bermartabat.

Dalam edisi kali ini, FPAY menyoroti pembaruan hukum melalui Talk Show bertajuk “Menjadikan KUHP & KUHAP Sebagai Kompas Penegakan Hukum Bermartabat Dan Berkeadilan”. Tema ini dinilai sangat strategis mengingat dinamika hukum nasional yang berdampak langsung pada praktik di lapangan.

“Forum ini menjadi sangat penting untuk menyatukan visi kita sebagai penegak hukum yang berintegritas tanpa sekat organisasi demi kemanusiaan dan profesi,” tegas Aprillia dalam konferensi pers di Hotel Loman. (*)