Kualitas Prima, Desa Sidomulyo Bantul Pakai Dana Desa untuk Membangun Jalan Cor Blok
Komposisi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Tahun 2025 ini Pemerintah Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat senilai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut diperuntukkan sesuai aturan yang berlaku.
Komposisi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Yaitu, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa dan program prioritas lainnya.
Sebagian dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa. "Dalam pengalokasian DD ini kami berpegang pada aturan," kata Susanta, Lurah Sidomulyo, kepada koranbernas.id, Senin (4/8/2025) di kantornya.
Dia menyatakan penggunaan DD untuk pembangunan fisik menggunakan material kualitas terbaik supaya hasilnya prima. "Kami ingin proyek fisik yang menggunakan DD ini hasilnya maksimal," katanya.
Swadaya warga
Disebutkan, DD digunakan untuk membangun corblok jalan di Dusun Ngireng-Ireng menggunakan campuran dengan kualitas pilihan. Corblok memiliki volume panjang 246 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter. Pemdes mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 106.273.000.
"Pembangunan dilakukan swadaya warga," kata Baryono, TPK Ngireng-ireng, didampingi Gunawan di lokasi pembangunan. Pengerjaan dilakukan pada 27 Mei hingga 12 Juni 2025 silam.
"Jalan ini banyak dilalui warga dan sekarang diperlebar sehingga lebih enak dilalui kendaraan," tambah Gunawan. Selain lokasi tersebut pembangunan menggunakan DD juga dilakukan di Dusun Prenggan, Turi dan Dusun Tempel.
"Proyek ini merupakan usulan warga melalui musduk (musyawarah di tingkat padukuhan) kemudian dibawa ke musrenbang kalurahan," katanya. (*)
Sariyati Wijaya
