Kesadaran Pedagang Pasar Tradisional Memakai Masker Akan Ditingkatkan

Kesadaran Pedagang Pasar Tradisional Memakai Masker Akan Ditingkatkan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid -19 Kebumen, akan terus meningkatkan kesadaran pedagang pasar tradisional memakai masker.

Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 yang juga Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menjawab koranbernas.id, Senin ( 12/10/2020) mengatakan, menjadi tugas bersama, agar pemakaian masker di tempat umum semakin meningkat. Jika masih ada kelompok masyarakat, yang kesadaran memakai masker kurang, seperti pedagang pasar pagi Tumenggungan, gugus tugas akan melakukan pendisiplinan. Tim pendisiplinan, akan melakukan operasi yustisi.

Menurut Yazid Mahfudz, operasi yustisi dengan dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Corona Disease/Covid -19 (Perbup 68) telah dilaksanakan Polri, TNI dan Satpol PP. Sanksi administrasi/sosial telah diterapkan kepada pelanggar.

Jika masih ada pedagang pasar pagi Tumenggungan belum memakai masker, atau memakai masker tapi tidak benar, tim pendisiplinan turun ke sana.

Pengamatan koranbernas.id, pedagang pasar pagi dan pasar Tumenggungan Kebumen masih perlu ditingkatkan. Persentase pedagang memakai masker, lebih rendah dibandingkan konsumen.

Tidak ada petugas di pintu masuk yang mengingatkan setiap pengunjung memakai masker. Baru banner imbauan memakai masker yang dipasang di beberapa pintu masuk.

Berbeda dengan pasar modern yang dikelola pengusaha swasta. Karyawan pasar modern di pintu masuk mengukur suhu badan dengan thermometer gun dan masker. Petugas tidak membolehkan masuk, pengunjung yang tidak mengenakan masker. (*)