Ini Pesan Sultan HB X yang Dititipkan ke GKR Hayu
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menitipkan pesan kepada salah seorang putrinya, GKR Hayu, agar warga DIY tidak meninggalkan ke-Jogja-annya.
“Yang spesial dari Yogyakarta itu kebersamaan. Kekerasan jangan dibalas kekerasan,” ungkapnya saat menghadiri acara pemberian bantuan sembako kepada korban kerusuhan unjuk rasa, Senin (12/10/2020), di DPRD DIY.
Paket santunan sembako kepada korban terdampak kerusuhan Malioboro yang diberikan Gugus Tugas Ketangguhan Ekonomi Jercovid (Jogja Economic Resilience for Covid-19) itu terdiri dari beras, gula, minyak goreng, teh, kopi, susu, gandum, mi, roti dan vitamin C.
Seperti diketahui, aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD DIY pada 8 Oktober silam berakhir ricuh hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum gedung dewan maupun kawasan Malioboro sekitar gedung wakil rakyat.
Menurut GKR Hayu, Ngarsa Dalem juga berpesan saat pendemi Covid-19 sekarang ini jangan membahayakan diri sendiri. Warga harus mematuhi protokol kesehatan. “Jangan sampai warga Yogyakarta ingin membela Jogja tidak jaga jarak,” kata dia.
Hadir pula pada acara yang memperoleh dukungan dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Djagal Wiseso Marseno serta tamu undangan.
“Jercovid didukung Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan sejumlah paket bantuan sembako, obat-obatan dan masker sebagai bentuk empati kepada pekerja yang terdampak amuk masa,” ungkap Wawan Hermawan, Koordinator Jercovid.
Menurut Wawan, kegiatan spontan ini merupakan wujud keprihatinan atas terjadinya kerusuhan yang terjadi pada saat simbol ekonomi dan budaya Yogyakarta kondisinya kurang bagus. “Yogyakarta harus bersatu. Jangan sampai image Yogyakarta Berhati Nyaman tercoreng. Bantuan ini untuk memberikan semangat,” katanya.
Eko Suwanto mengatakan, demonstrasi adalah hal lumrah dan biasa saja. Akan tetapi menjadi tidak biasa karena terjadi perusakan. Selain prihatin, pihaknya mendorong Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkab Sleman maupun Pemkot Yogyakarta agar ikut membantu.
Pemda perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat sehingga tidak ada kesan pemerintah menutup diri. Komisi A siap mendukung anggarannya.
Dia mengapresiasi elemen masyarakat yang tergerak menunjukkan kecintaannya kepada Yogyakarta. Malioboro adalah sumber penghidupan masyarakat DIY, kebanggaan serta magnet wisatawan. “Aksi 8 Oktober bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Keistimewaan DIY,” kata dia.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, juga mengapresiasi langkah Jercovid yang berinisiatif melakukan koordinasi untuk membangkitkan kepedulian. Yang paling penting adalah menjaga DIY tetap ayem tentrem. Sekda juga meminta mereka yang kemarin melakukan perusakan menjadi sadar dan tidak lagi melakukannya.
Wakil Rektor UGM, Djagal Wiseso Marseno, menyatakan masyarakat akademik ikut merasa prihatin dengan peristiwa itu. Penyampaian aspirasi hendaknya disertai dengan keilmuan dan akademik. Dia juga mengimbau masyarakat akademik di Yogyakarta mengedepankan koridor aturan dan bersikap santun.
“Terus terang UGM lahir dari Yogyakarta. Kami prihatin dan bersedia menjadi ajang diskusi. Semoga ini yang terakhir, tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata dia.
Dalam kesempatan itu secara simbolis GKR Hayu menyerahkan bantuan sembako untuk perwakilan penerima. Banyak korban terdampak kericuhan tersebut antara lain para pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima, juru parkir, tukang becak, buruh yang kehilangan mata pencaharian sekurangnya selama dua hari. Di antara mereka menderita kerugian berupa rusaknya perlengkapan usaha.
Jercovid bagian dari ekosistem dunia usaha dan industri di DIY juga menyampaikan pernyataan sikap antara lain mengecam tindakan tidak terpuji itu serta mendukung pemerintah mengambil langkah dan kebijakan strategis guna memulihkan ekonomi melalui perbaikan iklim usaha dan industri, termasuk UMKM dan Koperasi, akibat dampak berbagai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Organisasi ini juga mengajak semua elemen masyarakat DIY menjaga kawasan sumbu filosofi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus mengapresiasi pendekatan kultural untuk memperkuat resistensi sosial terhadap segala ancaman. (*)