Wacana Minggu Tenang Covid-19, Warga Diimbau Menahan Diri Tidak Bepergian

Wacana Minggu Tenang Covid-19, Warga Diimbau Menahan Diri Tidak Bepergian

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong Dinas Kesehatan mewacanakan pemberlakuan minggu tenang Covid-19 pascalibur akhir tahun. Ini dimaksudkan untuk mengendalikan dan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Minggu tenang Covid-19 masih kami matangkan. Rencana minggu tenang Covid-19 akan diberlakukan mulai 4 Januari 2021 hingga satu minggu ke depan,” kata Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Senin (14/12/2020).

Menurut Joko, konsep minggu tenang ini yakni masyarakat tinggal di rumah saja dan tidak bepergian ke mana-mana, apalagi sampai ke luar kota.

Jadi, kata dia, setelah menikmati liburan akhir tahun masyarakat tidak perlu keluar rumah. Tetap di rumah saja dengan menerapkan protokol kesehatan secara benar. “Ini lebih longgar dibanding PSBB,” katanya.

Menurut dia, , selama minggu tenang yang total bekerja penuh hanya tenaga kesehatan atau tenaga medis dan petugas pelayanan publik maupun aparat TNI dan Polri.

“Pegawai pemerintah daerah diupayakan agar bisa kerja dari rumah, begitu juga pegawai swasta. Ini seperti pada awal pandemi Covid-19,” kata Joko.

Jika wacana ini diterapkan maka diharapkan masyarakat juga dapat mematuhinya, sehingga masyarakat sementara selama satu minggu cukup di rumah saja dulu.

“Penerapannya disesuaikan di masyarakat, tidak harus menutup semua akses masuk. Tetapi lebih kepada upaya menahan diri tidak bepergian dan patuh protokol kesehatan," katanya.

Diharapkan penyebaran Covid-19 dapat lebih dikendalikan dan dapat ditekan, serta tidak sampai terjadi lonjakan kasus.

“Karena ini juga berkaca dari kejadian lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan panjang cuti bersama pada akhir Oktober 2020, di mana setelah itu terasa terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 mulai pada pertengahan November 2020,” kata Joko.

Tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sleman selama sepekan tercatat pada 8 Desember sebanyak 122 kasus positif, dengan jumlah pasien dinyatakan sembuh 25 kasus.

Pada 9 Desember terdapat tambahan 82 kasus positif dan 118 kasus sembuh, 10 Desember 106 kasus positif dan 38 kasus sembuh, 11 Desember 62 kasus positif dan 37 kasus sembuh.

Kemudian pada 12 Desember tercatat ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 122 kasus dan kasus sembuh sebanyak 36 kasus.

Kasus penyebaran Covid-19 di kabupaten ini beberapa waktu terakhir didominasi kasus kontak erat dengan kasus positif.

“Dari rata-rata kami, setiap satu orang kasus positif di Sleman berpotensi menularkan kepada tiga orang di sekitarnya. Terutama untuk kasus tanpa gejala atau asimtomatik,” paparnya. (*)