Ini Risikonya Jika Melanggar Protokol Kesehatan

Ini Risikonya Jika Melanggar Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Pelanggaran terhadap aturan itu bisa berisiko.

“Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid,” ungkapnya  pada acara bincang-bincang spesial Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020) sore.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 persen sampai 85 persen “Sebuah angka yang sangat tinggi sekali. Kelompok berisiko tinggi seperti lansia dan komorbid harus dari awal sudah diketahui jika positif Covid-19,” kata dia.

Berdasarkan data rumah sakit, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5 persen, risiko sedang 8 persen dan risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.

Doni Monardo menambahkan perubahan dari gejala ringan ke sedang membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sedangkan perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

Menurut dia, ini perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Artinya, jangan menunggu parah. “Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ungkap Doni Monardo.

Pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Hukuman tersebut telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan memberi sanksi mereka yang melanggar, baik perseorangan maupun perusahaan.

Pasien sembuh

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional menginformasikan, pasien sembuh dari Covid-19 per 12 Oktober 2020 menunjukkan kondisi positif.

Terdapat penambahan pasien sembuh harian sebanyak 3.492 kasus. Jumlah ini melebihi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 3.267 kasus. Per hari ini total pasien sembuh dari Covid-19 secara nasional mencapai 258.519 kasus.

Penambahan kesembuhan harian tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 1.086 kasus dan kumulatifnya menembus angka 72.540 kasus. Jawa Timur kedua tertinggi harian dengan tambahan 303 kasus dan kumulatifnya masih urutan kedua sejumlah 40.793 kasus.

Ketiga tertinggi harian berada di Jawa Tengah menambahkan kedua terbanyak dengan 280 kasus dan kumulatifnya urutan ketiga mencapai 18.852 kasus. Sedangkan Jawa Barat hari ini menambahkan kesembuhan sebanyak 238 kasus dan kumulatifnya mencapai 17.700 kasus.

Kasus Covid-19 yang masih aktif per hari ini di Indonesia sejumlah 66.262. Jumlah kumulatif kasus sebesar 336.716 kasus. Sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian masih berada di DKI Jakarta dengan 1.211 kasus dan kumulatifnya masih yang tertinggi mencapai 88.174 kasus.

Jawa Timur dengan tambahan harian sebanyak 296 kasus dan kumulatif 47.280 kasus. Jawa Barat ketiga terbanyak harian dengan 286 kasus dan kumulatifnya berada di urutan ketiga mencapai 27.522 kasus.

Untuk Jawa Tengah hari ini menambahkan 239 kasus dan kumulatifnya 26.640 kasus, secara kumulatif masih menempati urutan keempat tertinggi. Penambahan pasien positif harian cukup tinggi juga terdapat di Riau dengan 209 kasus dan kumulatifnya 10.180 kasus.

Adapun pasien meninggal hari ini bertambah 91 kasus. Hingga saat ini total pasien meninggal dunia menembus angka 11.935 kasus. DKI Jakarta menambahkan tertinggi harian sebanyak 25 kasus dan kumulatifnya masih berada di urutan kedua sebanyak 1.914 kasus.

Jawa Timur menjadi terbanyak harian kedua dengan 22 kasus dan kumulatifnya juga tertinggi mencapai 3.447 kasus. Diikuti Jawa Barat dengan tambahan 9 kasus dan kumulatifnya 539 kasus. Sementara Jawa Tengah secara kumulatif berada di urutan ketiga dengan 1.514 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 7 kasus.

Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 154.532 kasus. Spesimen selesai diperiksa sebanyak 39.285 spesimen, sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 500 kabupaten/kota. (*)