Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan KID DIY Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan KID DIY memperkuat sinergi keterbukaan informasi publik guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi pertanahan bagi masyarakat
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY memperkuat keterbukaan informasi publik melalui audiensi strategis yang digelar di Kantor KID DIY, Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempererat sinergi antarlembaga guna menghadirkan pelayanan informasi pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M., bersama jajaran, dan diterima oleh Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., beserta tim. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif dengan fokus utama pada penguatan tata kelola informasi publik yang berkualitas.
Langkah ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sektor pertanahan, keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman dalam pelayanan administrasi.
Sinergi Tingkatkan Transparansi Pelayanan
Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai strategi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi. Berbagai aspek pengelolaan informasi publik menjadi topik utama, termasuk penguatan koordinasi, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sri Martini menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi yang semakin kuat dengan KID DIY, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berharap mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi berlangsung melalui diskusi dan pertukaran pandangan yang konstruktif antara kedua institusi. Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan KID DIY saling berbagi pengalaman, praktik baik, serta berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam pengelolaan informasi publik.
Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan untuk mendukung implementasi prinsip keterbukaan informasi publik secara lebih optimal. Upaya ini dinilai penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan mudah diakses terus meningkat dari waktu ke waktu. (*)
Siaran Pers
