Sensus Ekonomi 2026 di Purworejo Berjalan, Belum Ada Laporan Penolakan

Sensus Ekonomi 2026 di Purworejo Berjalan, Belum Ada Laporan Penolakan
Plt Kepala BPS Purworejo Budi Prawoto (kiri) didampingi Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Purworejo Wiji Nogroho memberikan keterangan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purworejo, Rabu (24/6/2026). (wahyu nur asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO — Sebanyak 1.132 petugas diterjunkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Purworejo. Pendataan yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 itu tidak hanya menyasar pelaku usaha konvensional, tetapi juga usaha berbasis digital seperti toko online dan konten kreator.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Purworejo Budi Prawoto mengatakan seluruh petugas telah mulai bekerja secara door to door sejak 15 Juni. Mereka direkrut berdasarkan domisili masing-masing agar lebih mudah mengenali wilayah pendataan dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Petugas kami tempatkan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Setiap petugas bertugas mendata sekitar enam hingga tujuh RT," kata Budi didampingi Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Purworejo Wiji Nogroho, Rabu (24/6/2026).

Menurut Budi, sebelum diterjunkan ke lapangan, sebanyak 1.132 petugas telah mengikuti pelatihan yang digelar dalam empat gelombang di Yogyakarta dengan melibatkan 15 instruktur dari BPS Purworejo.

SE 2026 mencakup pendataan seluruh bangunan tempat tinggal dan bangunan usaha. Selain itu, bangunan tidak berpenghuni seperti bangunan kosong, fasilitas umum, maupun tempat ibadah juga masuk dalam kategori pendataan.

Untuk bangunan yang dihuni, petugas akan mendata seluruh keluarga serta aktivitas usaha yang berada di dalamnya. Pendataan juga menyasar pelaku ekonomi digital yang selama ini berkembang pesat.

"Saat ini banyak pelaku usaha online. Konten kreator dan pemilik toko online juga harus didata karena termasuk bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Budi.

Ia menjelaskan, apabila menemukan bangunan kosong, petugas wajib memastikan status bangunan tersebut dengan menemui pemilik atau meminta keterangan dari warga sekitar maupun pengurus lingkungan. Sebuah bangunan baru dapat dikategorikan kosong apabila dalam satu tahun tidak ditempati maupun tidak dikunjungi pemiliknya.

Hingga hari kesembilan pelaksanaan sensus, BPS Purworejo belum menerima laporan adanya penolakan dari masyarakat. Pendataan berjalan lancar meski di sejumlah daerah muncul informasi penolakan terhadap pelaksanaan SE 2026.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang diselenggarakan BPS setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 1986 dan berlanjut pada 1996, 2006, 2016, hingga 2026. Selain Sensus Ekonomi, BPS juga menyelenggarakan Sensus Penduduk pada tahun berakhiran angka nol dan Sensus Pertanian pada tahun berakhiran angka tiga.

Wiji Nogroho menambahkan, seluruh petugas dibekali surat tugas, rompi, serta kartu identitas yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian petugas saat bertugas di lapangan.

Proses pendataan kini juga dilakukan secara digital menggunakan aplikasi Fasih. Data hasil wawancara langsung diinput melalui aplikasi dan tersimpan pada server BPS tanpa menggunakan formulir kertas.

Salah seorang petugas SE 2026, Fajria Rahmatasari, mengaku bertugas mendata enam RT di Kelurahan Doplang, yakni RT 1 RW 003 dan seluruh RT di RW 002. Selama sembilan hari bertugas, capaian pendataannya baru sekitar 10 persen dari target.

"Alhamdulillah belum pernah mengalami penolakan karena sebelum wawancara kami menjelaskan terlebih dahulu maksud dan tujuan Sensus Ekonomi," ujarnya. (*)