ANTASENA Kantor Pertanahan Yogyakarta: Sertipikat Diantar ke Rumah
ANTASENA Kantor Pertanahan Yogyakarta hadirkan inovasi antar sertipikat tanah langsung ke rumah warga. Layanan praktis, aman, dan bebas calo
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memanjakan masyarakat terus digelorakan di Kota Pelajar. Menjawab tantangan modernisasi, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta resmi meluncurkan inovasi mutakhir bernama ANTASENA (Antar Sertipikat Tanah). Langkah taktis ini menjadi bukti nyata transformasi digital dan layanan jemput bola yang berorientasi pada kepuasan warga.
Lewat program ANTASENA, masyarakat kini tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus, mengantre, atau terjebak kemacetan di jalan hanya untuk mengambil dokumen tanah mereka. Begitu proses hukum dan administrasi penerbitan selesai, sertipikat tanah akan diantarkan langsung oleh petugas ke alamat pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangkas Birokrasi, Layanan Makin Dekat
Kehadiran inovasi ANTASENA Kantor Pertanahan Yogyakarta ini diproyeksikan menjadi jawaban konkret atas tingginya tuntutan efisiensi di era digital. Masyarakat urban dengan mobilitas tinggi kini mendapatkan solusi praktis tanpa perlu mengorbankan waktu kerja mereka.
Tujuan utama dari pengantaran langsung ini adalah menciptakan pengalaman pelayanan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga aman. Dengan melibatkan petugas resmi dari Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, potensi dokumen terselip atau disalahgunakan oleh pihak ketiga dapat ditekan hingga nol persen.
Selain memangkas birokrasi, keuntungan terbesar dari inovasi ANTASENA ini adalah efisiensi biaya dan waktu. Warga tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi tambahan, dan yang terpenting, sertipikat dipastikan mendarat dengan aman langsung di tangan pemilik yang sah atau pihak yang berhak menerima.
Transformasi Publik yang Akuntabel
Langkah progresif ini menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta tidak lagi menunggu di balik meja, melainkan bergerak aktif mendekatkan diri ke ruang-ruang publik. ANTASENA menjadi salah satu pilar penunjang transformasi pelayanan yang mengedepankan tiga aspek utama: kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan bergulirnya program antar sertipikat tanah ini, instansi pertanahan di Yogyakarta sukses membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan yang modern. Terobosan seperti ANTASENA diharapkan mampu menginspirasi wilayah lain untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan senantiasa dekat di hati masyarakat. (*)
Siaran Pers
