Jalan Daendels Rusak, Pemkab Kebumen Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Jalan Daendels Rusak, Pemkab Kebumen Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat
Warga memasang penanda sederhana di salah satu lubang di ruas Jalan Daendels, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, untuk memperingatkan pengguna jalan. (nanang w. hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen mengajukan perbaikan ruas Jalan Daendels atau Jalan Lintas Selatan Selatan (JLSS) di Kecamatan Puring dan Petanahan kepada pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah.

Usulan tersebut diajukan karena sebagian ruas jalan mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen, Joni Hermawan, mengatakan ruas jalan kabupaten sepanjang lebih dari 7 kilometer tersebut telah memperoleh penanganan melalui APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp515 juta.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menangani seluruh kerusakan sehingga pemerintah daerah kembali mengusulkan perbaikan melalui pemerintah pusat.

"Tahun ini diusulkan perbaikan melalui anggaran Inpres Jalan Daerah Kementerian Pekerjaan Umum," kata Joni saat dikonfirmasi koranbernas.id, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan pantauan koranbernas.id pada Minggu (28/6/2026), kerusakan terlihat di ruas Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, hingga Desa Munggu, Kecamatan Petanahan. Di sejumlah titik terdapat lubang dengan kedalaman mencapai sekitar 10 sentimeter.

Lubang-lubang tersebut tersebar di badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Kondisi itu semakin berisiko karena banyak kendaraan melintas dengan kecepatan lebih dari 60 kilometer per jam.

"Kalau kejeglong lubang, velg bisa rusak," ujar Badri, seorang pengendara sepeda motor.

Di sepanjang ruas yang mengalami kerusakan juga belum terlihat papan atau rambu peringatan yang menginformasikan adanya jalan berlubang kepada pengguna jalan.

Sementara itu, kondisi Jalan Daendels dari Desa Munggu hingga Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, relatif baik.

Ruas tersebut diperbaiki Kementerian Pekerjaan Umum pada Tahun Anggaran 2023–2024 dengan mengubah konstruksi jalan dari aspal menjadi beton.

Ketinggian badan jalan juga dinaikkan sekitar 30 sentimeter sehingga kini menjadi salah satu jalur yang banyak dipilih kendaraan antarkota maupun antarprovinsi. (*)