Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Tembus 86 Negara
Tidak menyangka cerita dalam film tersebut bisa diterima oleh penonton internasional.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Film terbaru karya sutradara Indonesia, Joko Anwar, berjudul Ghost in The Cell, mencatat pencapaian internasional bahkan sebelum tayang di dalam negeri. Film bergenre komedi horor tersebut mampu menembus 86 negara, setelah hak distribusinya dibeli oleh berbagai distributor global menjelang penayangan perdana di Indonesia pada 16 April 2026.
Ghost in The Cell merupakan produksi rumah produksi Come and See Pictures yang bekerja sama dengan RAPI Films, Legacy Pictures, serta perusahaan distribusi internasional Barunson E&A yang bertindak sebagai sales agent untuk perilisan global film tersebut.
Joko Anwar melalui alam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026), mengungkapkan film ini lahir dari realitas sosial di Indonesia. Meski dikemas dalam genre komedi horor yang mudah dinikmati, film ini membawa pesan kuat tentang kekuasaan dan ketidakadilan.
“Ghost in The Cell adalah film yang lahir dari realita Indonesia. Walaupun ini film komedi horor yang gampang dinikmati, ini adalah film tentang kekuasaan, tentang sistem yang korup, tentang orang-orang kecil yang terjebak di dalamnya, serta tentang apa yang terjadi ketika kebenaran ditutupi dan akhirnya muncul ke permukaan,” jelasnya.
Penonton internasional
Dia mengaku semula tidak menyangka cerita dalam film tersebut bisa diterima oleh penonton internasional. Namun, tema besar tentang korupsi dan perjuangan melawan ketidakadilan ternyata memiliki relevansi global.
“Ternyata ini bukan hanya cerita Indonesia. Ini juga cerita Amerika, Brasil, India, hingga Prancis. Korupsi tidak punya kewarganegaraan dan ketidakadilan adalah bahasa universal,” tambahnya.
Sebelum melakukan world premiere di ajang festival film internasional Berlin International Film Festival, film ini lebih dulu diakuisisi oleh distributor yang berbasis di Jerman, Plaion Pictures.
Kerja sama tersebut membuka jalan bagi penayangan film ini di sejumlah negara berbahasa Jerman seperti Jerman, Austria, Swiss hingga wilayah Tirol Selatan di Italia.
Semakin diakui
Plaion Pictures dikenal pernah mendistribusikan sejumlah film pemenang penghargaan internasional, termasuk Anatomy of a Fall, The Whale, Titane, Parasite serta Sentimental Value.
Produser film, Tia Hasibuan, menilai penjualan hak distribusi ke puluhan negara tersebut menjadi bukti kualitas produksi film Indonesia yang semakin diakui secara global.
“Penayangan Ghost in The Cell di 86 negara menunjukkan kualitas produksinya diakui secara luas sehingga banyak negara tertarik menayangkannya di bioskop mereka,” kata Tia.
Film ini dibintangi sejumlah aktor ternama seperti Abimana Aryasatya, Bront Palarae, Danang Suryonegoro, Endy Arfian, Lukman Sardi, Mike Lucock, Morgan Oey, Aming, Kiki Narendra, Rio Dewanto, Tora Sudiro, serta Arswendy Bening Swara. Film ini juga memperkenalkan aktor pendatang baru, Magistus Miftah.
Aura negatif
Ghost in The Cell mengambil latar di sebuah penjara fiktif bernama Lapas Labuhan Angsana. Para narapidana di dalamnya harus menghadapi berbagai persoalan setiap hari, mulai dari penindasan oleh pejabat lapas hingga konflik antar sesama tahanan.
Situasi berubah ketika seorang napi baru masuk, dan satu per satu tahanan mulai tewas secara misterius dan mengerikan. Belakangan diketahui kematian tersebut disebabkan oleh sosok hantu yang membunuh orang dengan aura atau energi paling negatif.
Ketakutan pun menyebar di antara para tahanan. Mereka berlomba-lomba melakukan kebaikan demi menjaga aura tetap positif agar tidak menjadi korban berikutnya. Namun, mempertahankan sikap positif bukanlah perkara mudah di penjara yang dipenuhi ketidakadilan.
Pada akhirnya, para napi menyadari satu-satunya cara untuk bertahan hidup adalah melakukan sesuatu yang sebelumnya terasa mustahil yaitu bersatu untuk melawan para penindas, bahkan menghadapi teror hantu sekalipun. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
