Ditemukan Alat Tato Saat Razia di Rutan Purworejo

Ditemukan Alat Tato Saat Razia di Rutan Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Rutan Purworejo bekerja sama dengan Polres dan Kodim 0708 Purworejo melakukan razia kamar hunian dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo, Jumat (4/12/2020). Hasilnya, beberapa alat tato ditemukan di blok C kamar C9 Rutan Purworejo.

Melalui siaran pers kepada koranbernas.id, Minggu (6/12/2020), di sebutkan salah satu napi berinisial N mengaku alat tato tersebut dibuat beberapa hari sebelumnya dengan memanfaatkan barang barang bekas seperti selongsong bolpoin, tinta dan jarum.

Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, mengatakan alat ini telah digunakan untuk beberapa Napi. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, baik di Rutan Purworejo maupun di Lembaga Pemasyarakatan lain, tidak di perkenankan bagi warga binaan untuk membuat tato dalam tubuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena menato dapat berpotensi menimbulkan penyebaran HIV. Kita selalu berupaya untuk menjaga WBP agar tetap sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit, termasuk HIV,” katanya.

Lukman menambahkan, seperangkat alat tato ini langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan bersama barang-barang lain yang di temukan. Lukman juga menyampaikan, akan menindak tegas WBP yang melanggar aturan dan tata tertib penghuni di Rutan Purworejo.

Lukman akan memasukkan WBP dalam register F apabila terbukti melanggar ketentuan atau tata tertib yang ada di Rutan Purworejo sesuai dengan tindak pelanggaran yang di buat dan sudah melalui berita acara pemeriksaan.

Selain razia, pada kegiatan ini juga dilaksanakan tes urin bagi WBP dan pegawai Rutan Purworejo. Hasilnya tidak ada WBP maupun pegawai yang dinyatakan positif dalam tes urin kali ini. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. (*)