Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Menertibkan Seluruh APK Paslon

Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Menertibkan Seluruh APK Paslon

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Tim gabungan yang terdiri atas Bawaslu, KPU, Polres dan Satpol PP Kabupaten Purworejo menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK). Sebab, pada masa tenang, 6-8 Desember 2020, peserta pemilihan bupati dan wakil bupati dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, mengatakan sebelum memasuki masa tenang, tim kampanye pasangan calon sudah diberi peringatan agar menurunkan APK secara mandiri. Namun, hingga masa tenang tiba, APK tersebut belum diturunkan oleh tim kampanye.

Purunan APK juga dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS, Panwaslu Desa, KPPS dan Pengawas TPS. Semua personel penyelenggara Pemilu diterjunkan untuk menertibkan semua APK di wilayahnya masing-masing.

"Penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dan desa juga melibatkan stakeholder terkait, seperti Trantib Kecamatan dan Polsek," katanya.

Anggota KPU Purworejo, Akmaliyah, mengatakan tim gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim, masing-masing melibatkan personel KPU, Bawaslu, Satpol PP, Polres Purworejo dan Dinas Perhubungan.

Tim pertama menertibkan wilayah Kecamatan Purworejo, Bayan, Kutoarjo dan Butuh. Tim kedua menertibkan wilayah Kota Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Bagelen dan Purwodadi. Sedangkan tim ketiga menertibkan wilayah Kecamatan Loano, dan Bener.

"Jika hari ini tidak selesai, penertiban APK akan dilanjutkan besok Senin (7/12/2020)," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh tim pasangan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang ini.

Seperti yang terlihat di Kelurahan Doplang, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Minggu (6/12/2020) pagi, APK terlihat sudah ditertibkan. Bahkan para petugas blusukan guna menertibkan APK yang dipasang di rumah warga. (*)