PDI Perjuangan Purworejo Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

PDI Perjuangan Purworejo Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi, menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Pada hari kesebelas, Kamis (11/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

"Kami telah menerima pendaftaran bacaleg dua partai politik  yaitu Nasdem dan PDI Perjuangan. Partai Nasdem mendaftarkan bacalegnya pukul 11:00, sedangkan PDI Perjuangan mendaftarkan bacalegnya pukul sekitar 16:00," ungkap Widya Astuti, Komisioner KPU Purworejo.

Menurut dia, kedua parpol tersebut mendaftarkan 45 bacaleg untuk pemilu legislatif 2024. Pendaftaran ditutup pada 14 Mei 2023.

"Jika mendaftarkan pada hari terakhir dan terjadi kesalahan, maka harus diperbaiki hari itu juga dengan batas waktu pukul 24:00," ujar Widya.

Sesi foto bersama bacaleg dan pengurus PDI Perjuangan serta penari Dolalak. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi, mengatakan pihaknya mendaftarkan 45 bacaleg untuk Pemilu 2024.

“Sepuluh incumbent turut mendaftarkan diri sebagai bacaleg 2024. Dari 10 kursi, target kami ke depan  sebanyak 23 kursi (50 persen plus 1)," kata Dion usai pendaftaran.

Prosesi pendaftaran bacaleg dimulai dari Alun-alun Purworejo. Rombongan menuju kantor KPU diiringi  kesenian tradisional tari Dolalak dan musisi angklung. (*)