Dukung PPKM Darurat, Nasdem Janji Tak Kunker

Dukung PPKM Darurat, Nasdem Janji Tak Kunker

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah telah menetapkan PPKM Mikro darurat mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19. Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo dalam kunjungan, Jumat (2/7/2021) siang, ke Kabupaten Purworejo  mengatakan PPKM Mikro darurat berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng).

Berkenaan dengan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Mikro darurat, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Purworejo mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM yang bertujuan mempercepat penanggulangan penularan virus Covid-19 demi keselamatan kesehatan seluruh masyarakat.

M Abdullah Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Purworejo mengatakan memang pilihan yang kurang menyenangkan ketika berbagai kegiatan dibatasi terlebih kegiatan sosial, ekonomi maupun keagamaan. Namun demi kemaslahatan yang lebih besar, maka hal tersebut menjadi pilihan yang tak terhindarkan.

"Kepada seluruh masyarakat terkhusus kader dan simpatisan partai Nasdem kami himbau untuk patuh dan taat pada pemberlakuan PPKM yang diterapkan pemerintah. Dan sebagai bentuk dukungan penuh kami, maka seluruh anggota DPRD fraksi Nasdem dapat memberikan contoh kepada masyarakat dilingkunganya masing-masing," ujar Abdullah kepada koranbernas.id.

Menurutnya untuk sementara waktu diberlakukanya PPKM semua anggota fraksi diinstruksikan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah terkecuali ada hal yang sangat urgen  dan harus mendapat persetujuan ketua fraksi ataupun partai.

"Jika ada yang tidak patuh terhadap kebijakan ini tentu akan kami sampaikan ke DPP melalu DPW NasDem Jateng karena instruksi DPP semua kader wajib mendukung dan mensukseskan PPKM agar percepatan penanggulangan penularan Covid-19 dapat tercapai sehingga kesehatan seluruh masyarakat dapat tercapai," sebutnya. (*)