Lakalantas Jadi Pembunuh Nomor Satu di Bantul

Lakalantas Jadi Pembunuh Nomor Satu di Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) jadi pembunuh nomer satu di Bantul sepanjang tahun 2021. Hal itu diungkapkan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, pada acara jumpa pers tutup tahun di lobi Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.

Kapolres mengungkapkan, jumlah penilangan turun berganti menjadi tindakan humanis. Jika tahun 2020 ada 11.864 kasus tilang, tahun ini menjadi 4.900 kasus atau turun 58,6 persen.

Lakalantas juga mengalami penurunan 5 persen, karena mobilitas masyarakat berkurang akibat pandemi. Namun untuk angka fatalitas atau meninggal mengalami kenaikan 7 persen, dari 136 orang di tahun 2020 menjadi 147 di tahun 2021.

"Lakalantas menjadi pembunuh nomor satu di Bantul, maka harus menjadi perhatian kita bersama. Sementara untuk angka kematian karena tindak kriminal pembunuhan selama tahun 2021 ada 4 kejadian,"urai Kapolres.

Bukan hanya korban meninggal, kerugian materiil akibat Lakalantas juga naik 3 persen dari Rp 765,6 juta di tahun 2020 menjadi Rp 788, 1 juta di tahun 2021.

Didampingi Kasubag Humas, AKP Maryoto, Kapolres berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif selama tahun 2021 agar terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2022.

Terkait gangguan Kamtibmas, tahun 2021 angka total kejahatan di wilayah ini ada 1.245 kasus, naik 19,82 persen dari tahun 2020 yakni 1.039 kasus.

Untuk kasus diselesaikan hingga pengadilan, dari 839 kasus di tahun 2020 menjadi 896 kasus atau naik 6,8 persen pada tahun 2021.

Kejadian menonjol atau crime indeks adalah pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas) dan beberapa kasus lain seperti pembunuhan, pemerkosaan, kenakalan remaja, upal, narkoba maupun penganiayaan berat (anirat).

"Pandemi juga menjadi salah satu penyebab kenaikan angka kejahatan. Banyaknya pengangguran sebagai dampak pandemi, memicu naiknya tindak pidana," kata Kapolres.

Sedangkan angka kejahatan jalanan naik 11 kasus dari 10 kasus di tahun 2020 menjadi 21 kasus di tahun 2021. Jumlah pelaku ada 37 orang dengan 10 orang di antaranya dikategorikan di bawah umur.

"Naiknya angka kejahatan jalanan ini sebagai dampak blue light patrol yang kita gelar setiap malam minggu. Juga tim crime hunter yang dipimpin Kasatreskrim, sehingga mampu mengamankan banyak pelaku kejahatan jalanan. Dalam tindak kejahatan jalanan tidak selalu tidak kenal, namun berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata antara pelaku dengan korban saling mengenal," katanya.

Terkait hal tersebut, menurut Kapolres, perlu peran serta dari semua pihak. Bukan hanya pihak kepolisian namun juga orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, termasuk kalangan legislatif yang memiliki kewenangan membuat aturan.

"Sehingga ada upaya preventif agar kasus kejahatan jalanan bisa kita tekan bersama-sama," katanya. (*)