Dari Emas Batangan ke Aset Digital: Kristalin Eka Lestari Gandeng Yayasan Kripto Syariah Dubai untuk Go Global
Langkah ini tidak hanya akan merevolusi cara KEL beroperasi, tetapi juga membuka gerbang bagi emas Indonesia untuk diakses dan diinvestasikan oleh pasar global melalui teknologi blockchain yang aman dan transparan
KORANBERNAS.ID, JAKARTA --Sebuah tonggak sejarah bagi industri aset Indonesia tercipta di Dubai. PT Kristalin Eka Lestari (KEL), sebuah perusahaan emas nasional, secara resmi memulai transformasinya dari bisnis konvensional menuju era digital dengan menggandeng Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai. Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai pada Rabu (27/8/2025).
Langkah ini tidak hanya akan merevolusi cara KEL beroperasi, tetapi juga membuka gerbang bagi emas Indonesia untuk diakses dan diinvestasikan oleh pasar global melalui teknologi blockchain yang aman dan transparan.
Selama ini, PT Kristalin Eka Lestari dikenal sebagai pemain di industri emas konvensional. Namun, menurut perwakilan resmi Kristalin di Dubai, Christine Yuwono, perusahaan kini siap untuk melompat ke level berikutnya.
“Melalui langkah ini, kami membawa emas Indonesia ke dunia digital, agar dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global. Ini bukan hanya transformasi perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata Indonesia dalam industri digital global,” jelas Christine.
Dengan adopsi teknologi blockchain, setiap gram emas yang dikelola oleh Kristalin dapat direpresentasikan sebagai aset digital yang unik. Hal ini akan meningkatkan transparansi, keamanan, dan membuka akses bagi investor dari seluruh dunia untuk berpartisipasi.
Langkah berani Kristalin ini mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan pemerintah Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA). Konsul Jenderal RI Dubai, Denny Lesmana, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut, menyebut kerja sama ini sebagai momentum besar.
“Kerja sama ini adalah momentum besar, tidak hanya bagi PT Kristalin Eka Lestari, tetapi juga bagi Indonesia. Melalui dukungan teknologi dari UEA, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk masuk ke era baru investasi digital,” ujar Konjen Denny Lesmana.
Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari perjanjian Indonesia–UAE CEPA, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Ini bukan lagi sekadar transfer teknologi, melainkan membuka arus investasi global ke dalam negeri.
Konsul Ekonomi KJRI Dubai, Wicaksono Boediman, menekankan bahwa blockchain akan menciptakan ruang investasi yang lebih aman dan berstandar internasional bagi perusahaan-perusahaan Indonesia di masa depan.
Dengan fondasi yang kuat di pasar domestik dan kini dipersenjatai dengan teknologi global, PT Kristalin Eka Lestari siap bertransformasi. Langkah ini menjadi bukti bahwa perusahaan Indonesia mampu beradaptasi dan berinovasi, membawa aset tradisional bangsa ke panggung modern dunia. (*)
Siaran Pers
