Sejumlah BPR Tutup, Purbaya: Bukan Indikasi Ekonomi Memburuk

Sejumlah BPR Tutup, Purbaya: Bukan Indikasi Ekonomi Memburuk
Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Tutupnya sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, bukan merupakan indikasi memburuknya kondisi perekonomian.

Purbaya menyebut, secara umum kondisi perbankan di Indonesia masih baik dan bahkan menunjukkan tren positif. Kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.

Kinerja intermediasi perbankan terus membaik. Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21% secara yoy. Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26,00% pada periode Maret 2024. Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD berada di level 113,94% dan AL/DPK sebesar 25,62% pada April 2024,” kata Purbaya dalam siaran pers Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), kemarin.

Purbaya mengatakan, sekilas mengenai beberapa BPR yang tutup di awal tahun ini, bahwasanya tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.

“Lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup. Hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.

LPS pun terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat. 

“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya. 

Sebagai informasi, masih ada 1562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik. 

Transparan kepada Nasabah

Purbaya mengimbau, agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini, diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. Selanjutnya dalam menjalankan operasional, bank juga diminta tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” pungkasnya. (*)