Hipmi Bantul Siap Gelar Muscab
Anggota Hipmi yang sudah pernah menjabat sebagai ketua umum tidak diperkenankan maju lagi.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Bantul siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VIII pada 15 Mei 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kompleks Pemda Parasamya ini bertema Suksesi Hipmi Bantul untuk sinergi dan akselerasi Bantul Projo Tamansari.
Jadid Purwaka Aji selaku Sekretaris Steering Committee (SC) dalam konferensi pers di Kafe Truntum belakang Pasar Niten Sewon Bantul, Minggu (20/4/2025) sore, menyatakan Hipmi merupakan organisasi independen non partisan yang mewadahi para pengusaha muda di Indonesia.
"Tujuan Hipmi mendorong semangat kewirausahaan nasional, mencetak pemimpin masa depan bangsa serta menciptakan iklim usaha yang progresif, inklusif dan berdaya saing," katanya.
Menurut dia, proses Muscab VIII dilaksanakan sesuai tahapan yakni pembukaan pendaftaran dan sosialisasi kepada publik pada 20 April 2025.
Formulir
Dilanjutkan pengambilan formulir bakal calon ketua umum atau Balontum pada 21 - 23 April di sekretariat Musda. "Anggota Hipmi yang sudah pernah menjabat sebagai ketua umum tidak diperkenankan maju lagi," katanya.
Selanjutnya pengembalian formulir dan verifikasi berkas Balontun pada 26 April dan penetapan Balontum pada tanggal 28 April.
"Untuk jumlah calon yang maju tidak dibatasi. Walaupun umpama calonnya tunggal proses tetap berjalan," katanya.
Jadwal selanjutnya adalah masa kampanye dan penyampaian visi misi pada 29 April sampai 5 Mei 2025, lalu masa tenang tanggal 6 sampai 14 Mei dan hari H Muscab pada tanggal 15 Mei 2025 untuk memilih ketum periode 2025-2028 menggantikan ketum sebelumnya Heri Kuswanto ST.
Anggota aktif
Adapun syarat bakal calon ketua umum BPC Hipmi Bantul harus merupakan anggota aktif dengan KTA yang masih berlaku, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Hipmi.
Selain itu, juga memiliki moral baik di masyarakat dan dunia usaha, tidak sedang dalam status terpidana atau pailit, pernah atau sedang menjadi fungsionaris Hipmi, bersedia berdomisili di Bantul, usia di bawah 40 tahun saat pendaftaran.
Bakal calon harus punya usaha yang dibuktikan dengan NIB dan didukung minimal 10 anggota aktif Hipmi Bantul. "Lalu menyatakan pencalonan secara tertulis kepada SC dan membayar biaya pendaftaran Rp 35 juta melalui rekening resmi," jelas Jadid.
Persyaratan dokumen adalah surat pencalonan dan pernyataan bermaterai, surat keterangan tidak terpidana atau pailit, SKCK, fotokopi KTP, NPWP, KTA Hipmi, sertifikat Diklatcab.
Dukungan anggota
Kemudian, dukungan minimal 10 anggota, bukti kontribusi ke BPC Hipmi Bantul, visi dan misi, daftar riwayat hidup dan usaha, pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar (berjas) dan surat pernyataan penyediaan sekretariat dan kesanggupan integritas.
Setelah terpilih, Ketum Hipmi memiliki tugas pokok sebagai representatif Hipmi Bantul misalnya ingin kerja sama berbagai pihak.
Tugas lain adalah memastikan berjalannya roda organisasi dan memastikan organisasi memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. "Kami selama ini telah banyak bersinergi dengan Pemkab Bantul," tandasnya.
Turut mendampingi Akbar Fasya selaku Ketua OC, Iyas, Kabid OKK BPD Hipmi DIY yang juga ketua asistensi Musda di DIY serta Harda Yudha, dari SC membantu terkait persidangan. (*)