Indonesia Tuan Rumah ACCSQ, Membahas Standardisasi Perdagangan

Indonesia Tuan Rumah ACCSQ, Membahas Standardisasi Perdagangan
Kepala BSN Kukuh Achmad menyampaikan keterangan seputar ACCSQ ke-59 di Hotel Harper Yogyakarta, Selasa (13/6/2023). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi tuan rumah pertemuan ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ) ke-59 di Yogyakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang ini merupakan pertemuan badan sektoral bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) lingkup ASEAN.

Dalam sidang yang berlangsung empat hari 13-16 Juni 2023 ini, Kepala BSN Kukuh Achmad mengungkapkan, BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) bertanggung jawab dalam mengoordinasikan SPK untuk mendukung ASEAN sebagai pusat pertumbuhan atau ASEAN Matters: Epicentrum of Growth sebagai tema yang diangkat Indonesia dalam Keketuaannya di ASEAN tahun ini.

ACCSQ mencatat telah banyak inisiatif yang telah disepakati di ASEAN, khususnya bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Di antaranya perjanjian keberterimaan produk di kawasan untuk beragam produk, mulai dari elektronika hingga kosmetika dan akan menyusul alat kesehatan serta produk otomotif.

"Namun demikian masih banyak tindak lanjut yang harus dilakukan, salah satunya mengenai action plan Joint Sectoral Committee for Electronic and Electrical Equipment (JSC EEE) yang akan melakukan kajian guna memetakan perdagangan regional bidang EEE yang telah memanfaatkan laporan hasil uji laboratorium dan/atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah terdaftar di ASEAN," jelasnya.

Dalam tatanan global, menurut dia, isu ekonomi dunia perlu diantisipasi oleh negara-negara anggota ASEAN mengingat adanya ancaman resesi ekonomi akibat situasi geopolitik yang memanas sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina, perang dagang Tiongkok dan Amerika Serikat, serta tindak lanjut isu dalam G20 yang meliputi energi berkelanjutan, transformasi digital dan arsitektur kesehatan.

"Peran ASEAN terhadap isu-isu tersebut tentu akan sulit apabila negara-negara ASEAN saling memproteksi perdagangan mereka dan tidak mengedepankan sistem perdagangan yang saling menguntungkan,” jelasnya.

Selanjutnya, BSN mendapat mandat menyusun Roadmap of ASEAN Harmonised Standard to Support Sustainable Development Goals (SDGs) Implementation, yang merupakan salah satu dari 16 Priority Economic Deliverables (PED) Indonesia yang ingin dicapai dalam Keketuaannya di ASEAN tahun ini.

Harmonisasi standar sangat dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan dalam menjamin kualitas produk, terutama bagi negara berkembang agar dapat bersaing secara global.

Lebih lanjut, keselarasan standar dan saling keberterimaan hasil uji laboratorium terhadap standar tersebut dapat menjamin hadirnya produk yang lebih kompetitif untuk mendukung kemakmuran ASEAN yang merata.

“BSN berkomitmen menyelesaikan PED Indonesia tersebut yang diharapkan dalam penerapannya nanti dapat mendukung peningkatan produktivitas perdagangan di kawasan ASEAN melalui efisiensi biaya produksi dengan turut melestarikan sumber daya berkelanjutan dan perlindungan lingkungan,” kata dia.

Assistant Director at the ASEAN Secretariat, Isagani Erna, mengungkapkan selama ini perdagangan antarnegara ASEAN seringkali terkendala standar produk masing-masing negara yang berbeda aturannya. Melalui pertemuan kali ini diharapkan muncul kesepakatan bersama standar produk perdagangan yang sama.

"Kalau sekarang ini standardnya (perdagangan di ASEAN) berbeda, persyaratannya berbeda, kan sulit (perdagangan) barang-barang antarnegara ASEAN mengalir. Maka, ada proses awal sekali adalah mengharmonisasikan standar," ungkapnya.

Jika standar persyaratan di tingkat ASEAN memiliki kesamaan, ke depan akan memudahkan perdagangan antarnegara. Dengan demikian, isu ekonomi dunia perlu diantisipasi oleh negara-negara anggota ASEAN.

"Bbukan berarti ASEAN akan mempunyai satu standar yang sama, ASEAN standar tidak ada. Jadi kita menggunakan misalnya kesepakatan bersama yang dipakai di seluruh negara ASEAN untuk bisa saling bertukar perdagangan antarnegara," jelasnya. (*)