Buruh Tani Tembakau 20 Kecamatan di Klaten akan Mendapat BLT
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 9 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD murni dan APBD perubahan tersebut akan disalurkan kepada 7.200-an buruh tani tembakau yang tersebar di 20 kecamatan lokasi DBHCHT.
Sebelum BLT DBHCHT tersebut disalurkan, dilakukan sosialisasi persiapan penyaluran selama 4 hari berturut-turut yang menghadirkan seluruh kepala desa di lokasi DBHCHT, camat dan OPD terkait.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Yunanto Sinung Nugroho mengatakan, sosialisasi dengan mengundang kepala desa dimaksudkan untuk harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Klaten terkait BLT DBHCHT yang saat ini masih di Bagian Hukum Setda Klaten.
"Rencana penyaluran sekitar bulan September atau Oktober 2025. Masing-masing akan menerima Rp 1,2 juta, dengan rincian Rp 300 ribu dikali 4 bulan. Syaratnya ber KTP di wilayah DBHCHT setempat dan buruh tani tembakau," kata Sinung Nugroho ditemui usai sosialisasi di Rumah Makan Kakung Sableng Klaten.
Saat ditanya apakah penyalurannya masih sama dengan tahun lalu yakni ditransfer langsung ke rekening penerima? Mantan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kabupaten Klaten itu menjawab masih menunggu petunjuk teknis (juknisnya). Dia juga menambahkan saat ini proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima masih berlangsung.
Hanya saja kata dia, ada penurunan alokasi anggaran BLT DBHCHT dan pengurangan jumlah penerima tahun ini bila dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Klaten Ruslan Rosyidi yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan BLT DBHCHT merupakan perwujudan visi misi Bupati dan Bupati Klaten maju, sejahtera, berkelanjutan.
"Kami mendorong terus supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Kami juga menyarankan kepala desa untuk memilih penerima yang betul-betul berdasarkan skala prioritas yang benar-benar membutuhkan," ujar politisi PKB itu. (*)