Bupati Sleman Serahkan Penghargaan IPKS
Data statistik dan informasi statistik adalah modal dasar penyusunan kebijakan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan acara Penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2024, Kamis (19/12/2024) di Resto Pringsewu.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung enam penghargaan IPKS kepada perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kustini menyampaikan acara ini adalah momentum baik dalam rangka penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir dan tepat.
Dia berharap ke depan Pemkab Sleman memiliki data statistik yang berkualitas sesuai tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana diamanahkan di dalam Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Modal dasar
“Data statistik dan informasi statistik adalah modal dasar penyusunan kebijakan berbasis data serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kustini.
Dia mendorong seluruh OPD meningkatkan pengelolaan statistik sektoral baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dengan adanya IPKS mengingatkan pentingnya pengelolaan data yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas capaian tapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik pada masa mendatang,” kata Kustini.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro melaporkan tujuan penghargaan IPKS adalah mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral perangkat daerah sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah. Selain itu, juga mempercepat pencapaian implementasi Satu Data Indonesia dan Sistem Statistik Nasional.
Tingkat kematangan
Menurut Eka, kriteria penilaian didasarkan pada tingkat kematangan setiap struktur penilaian yang terdiri 5 domain, 15 aspek dan 22 indikator.
Kemudian, setelah dilakukan penilaian dihasilkan enam perangkat daerah dengan nilai IPKS tertinggi yang akhirnya mendapat apresiasi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon Sleman, Kapanewon Minggir, Kapanewon Godean, Kapanewon Cangkringan dan Kapanewon Pakem.
Kepala BPS Sleman, Rintang Awan Eltribakti Umbas, menyampaikan BPS bertanggung jawab sebagai pembina statistik sektoral dan pembimbing standardisasi bagi instansi perangkat daerah.
Dia berharap nilai IPKS keseluruhan Pemkab Sleman dapat meningkat pada tahun yang akan datang serta butuh kerja sama dan sinergi seluruh OPD untuk mewujudkannya. (*)