Layanan Kemetrologian Diharapkan makin Baik, Disperindag Sleman Luncurkan Aplikasi Simpelomas
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Sleman, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Metrologi Sleman (Simpelomas) di Ruang Rapat Paramadhana Disperindag Kabupaten Sleman, Selasa (15/10/2024).
Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman Enny Sumi Rahayu menuturkan, peluncuran aplikasi ini merupakan upaya untuk mempermudah pelayanan kemetrologian kepada masyarakat, sehingga dapat menghasilkan kualitas pelayanan yang mudah dan cepat serta mempertahankan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur.
“Dengan adanya Sistem Aplikasi Pelayanan Metrologi Legal ini dapat memberikan perubahan dalam hal pelayanan publik agar semakin mudah diakses, serta lebih akuntable dan lebih transparan,” ungkap Enny.
Enny menuturkan, pelayanan metrologi legal di Kabupaten Sleman dilaksanakan secara berkala, berlangsung terus menerus dan mencakup seluruh wilayah dengan sasaran pelayanan sebanyak 17 Kapanewon. Antara lain 41 pasar tradisional dengan 28 pasar yang menggunakan Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), 7.236 toko ritel tradisional, 184 toko swalayan lokal, 12 pasar modern dan 4 mall, 50 SPBU, 4 SPBT, 1 SPBP, 4 SPBE, 23 Rumah Sakit, 232 Apotek, 25 Puskesmas, 12 Timbangan Jembatan, 37 Pertashop dan taksi konvensional bandara.
Adapun data potensi jumlah alat UTTP di seluruh wilayah Kabupaten Sleman tahun 2023 sebanyak 17.167 Unit. Dengan begitu luasnya cakupan wilayah dan begitu banyaknya sebaran data UTTP maka diperlukan sebuah sistem pelayanan yang mudah cepat dan efektif.
“Simpelomas ini nantinya akan mempermudah Disperindag Sleman untuk mendapatkan data yang akurat dari potensi UTTP yang ada di wilayah kabupaten Sleman,” jelas Enny.
Enny menambahkan, dengan adanya Simpelomas ini, maka seluruh proses pelayanan kemetrologian mulai dari permohonan sampai dengan proses akhirnya dapat termonitor dan tersimpan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Disperindag Sleman Raden Rara Mae Rusmi Suryaningsih. Mae menegaskan, Simpelomas ini akan membuat pelayanan kemetrologian di Kabupaten Sleman menjadi simple.
“Simple itu mudah, murah, gampang diakses, dan gampang hasilnya,” tegas Mae.
Mae berharap, dengan diluncurkannya Simpelonas ini, pelayanan yang diberikan oleh Disperindag Sleman dapat menjadi lebih baik, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Peluncuran Simpelonas ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Andriansyah.
Menurutnya, Simpelonas ini merupakan bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Layanan Simpelonas ini mempermudah pelayanan kemetrologian oleh masyarakat dan menjadikan seluruh prosesnya menjadi transparan,” katanya.
Andri mengatakan, dengan Spelomas ini, Sleman dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten lainnya untuk menyediakan pelayanan yang serupa, sehingga dapat memudahkan pengumpulan data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan terkait metrologi legal.
“Saya berharap, dengan diluncurkannya aplikasi Sikpelonas ini dapat memberikan proses layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyarakat,” pungkas Andri. (*)