Anggaran Infrastruktur Pelayanan Publik Pemkab Kulonprogo Meningkat

Efisiensi dilakukan pada berbagai kegiatan yang dinilai tidak mendesak.

Anggaran Infrastruktur Pelayanan Publik Pemkab Kulonprogo Meningkat
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo meningkatkan anggaran infrastruktur pelayanan publik dalam APBD 2026 menjadi Rp 102,16 miliar. Anggaran tersebut naik Rp 13,16 miliar atau 14,79 persen dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp 89 miliar.

Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menyatakan kebijakan tersebut tetap diambil meskipun dana transfer dari pemerintah pusat turun hingga Rp 117 miliar. “Pemerintah daerah melakukan langkah efisiensi belanja birokrasi agar ruang fiskal tetap tersedia untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Bupati mengatakan efisiensi dilakukan pada berbagai kegiatan yang dinilai tidak mendesak, termasuk penghapusan anggaran jamuan makan dan minum untuk rapat di seluruh perangkat daerah.

“Kami melakukan efisiensi pada berbagai kegiatan yang sekiranya dapat ditunda dan tidak mendesak. Bahkan, kami memutuskan untuk menghilangkan pos anggaran jamuan makan dan minum untuk rapat di seluruh lingkup Pemkab Kulonprogo,” katanya.

Keluhan masyarakat

Dia menjelaskan tambahan anggaran infrastruktur pelayanan publik tersebut sebagian besar diarahkan untuk perbaikan jalan kabupaten yang selama ini banyak menjadi keluhan masyarakat.

Selain jalan, anggaran juga digunakan untuk pembangunan jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan irigasi, lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta renovasi fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Dari berbagai sektor tersebut, jalan kabupaten memperoleh porsi terbesar dengan alokasi Rp 39,1 miliar atau meningkat sekitar 88,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kulonprogo, Aris Nugraha, mengatakan peningkatan anggaran infrastruktur merupakan bagian dari penajaman prioritas pembangunan daerah.

Dampak langsung

Menurut Aris, efisiensi belanja birokrasi memungkinkan pemerintah daerah mengalihkan anggaran ke program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. “Dengan penajaman prioritas ini, kami memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dia menyatakan, selain pembangunan fisik, Pemkab Kulonprogo juga mengalokasikan Rp 8,7 miliar untuk program padat karya, meningkat 61,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemkab Kulonprogo juga mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar untuk setiap kapanewon melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sesuai kebutuhan prioritas wilayah.

“Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kulonprogo,” katanya. (*)