Bupati Purworejo Melantik Achmad Kurniawan Kadir sebagai Pj Sekda
Sekretaris Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab pembinaan dan koordinasi .
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Bupati Purworejo Yuli Hastuti melantik Achmad Kurniawan Kadir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Jumat (16/02/2024), di Ruang Arahiwang.
Pria yang akrab dipanggil Wawan ini mengisi sementara kekosongan jabatan Sekda Purworejo yang ditinggal pensiun Said Romadhon per 1 Februari 2024.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan pelantikan merupakan langkah penting menjaga kontinuitas dan kinerja Pemerintahan Kabupaten Purworejo.
"Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo yang definitif," katanya.
ARTIKEL LAINNYA: BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Dengan Kemendes DI Yogyakarta
Bupati mengatakan sebagai pejabat struktural tertinggi dalam jenjang karier Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo, Sekretaris Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab pembinaan dan koordinasi terhadap semua perangkat daerah.
"Saya menekankan pentingnya menjaga integritas, kinerja dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di antara semua elemen dalam pemerintahan daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purworejo," tegasnya.
Kepala BKPSDM, Fithri Edhi Nugroho, menyatakan selain Pj Sekda juga dilantik sejumlah jabatan administrator dan jabatan pengawas serta pengukuhan kepala puskesmas.
“Pelantikan kali ini berjumlah 27 orang yaitu Pj Sekda, 14 Administrator, 10 Pengawas dan 2 kepala puskesmas," jelasnya. (*)