Bupati Klaten Terbitkan Surat Edaran tentang Sholat Idul Fitri di Rumah
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, mengimbau pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah agar dilaksanakan secara sederhana di rumah masing-masing bersama keluarga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona di wilayah Klaten.
"Virus Corona benar-benar ada dan tidak kenal usia, kaya atau miskin. Untuk mengantisipasinya kita harus disiplin. Kita harus kerja sama," kata bupati di Pendopo Pemkab, Rabu (20/5/2020).
Bupati juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/296/02 tanggal 20 Mei 2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, dr Ronny Roekminto, mengatakan wabah Covid-19 memaksa warga harus tetap waspada dan disiplin dengan mengacu protokol kesehatan masih tetap berlaku. Yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
"Kebijakan pemerintah tetap dan tidak berubah. Tak perlu takbir keliling, dan sholat Idul Fitri di rumah saja. Ini memang sulit, tapi harus kita taati demi keselamatan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Bukti masih adanya virus Corona di Kabupaten Klaten ditandai dengan bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif pada Rabu (20/5/2020).
Juru bicara Gugus Tugas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Cahyono Widodo M.Kes, menginformasikan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial DR (24 tahun) jenis kelamin wanita, warga Klaten Tengah yang sehari-hari bekerja di Yogyakarta.
Cahyono yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan itu menambahkan, kondisi DR baik dan kini dirawat di RS Hermina Yogyakarta. Dimungkinkan, dia tertular saat berada di Yogyakarta. Dengan demikian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hingga Rabu (20/5/2020) berjumlah 9 orang. (eru)