Kebumen Kembali Zona Merah

Kebumen Kembali Zona Merah

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dua pekan terakhir Kabupaten Kebumen zona oranye namun terhitung sejak Minggu (14/11/2020)   kabupaten ini kembali menjadi zona merah. Kecamatan Karanganyar merupakan satu-satunya kecamatan zona merah. Sedang desa zona merah ada enam. Kelurahan Kebumen juga masuk zona merah.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokro Aminoto, kepada wartawan, Minggu (14/11/2020) menyebutkan, desa zona merah lainnya adalah Sadang Kulon (Sadang), Karanggayam (Karanggayam), Tukinggedong (Puring), Karang duwur (Petanahan) serta Sidomukti (Ambal).

Kasus terkonfirmasi Covid-19 baru di Kebumen berdasarkan hasil tes PCR terhadap 250 swab ada tambahan kasus baru sebanyak 51 kasus. Sehingga, akumulasi jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen sejak pertengahan Maret 2020 hingga sekarang menjadi 1.642 kasus. "Pasien terkonfirmasi meninggal bertambah dua orang, sehingga menjadi 58 orang," kata Cokro Aminoto.

Pasien terkonfirmasi sembuh mencapai 1.230 orang. Sedangkan pasien yang menjalani isolasi masih ada 239 orang. Pasien dirawat di rumah sakit rujukan ada 110 orang.

Menurut Cokro, satgas terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat menjalani protokol kesehatan. Sosialisasi dan penegakan hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Corona Disease/Covid-19 terus dilakukan.

Ketua Tim Task Force Covid-19 Kementerian Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dr Jajang Edi Prayitno menyatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi status zona merah adalah kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, khususnya memakai masker di tempat umum.

Pengamatan koranbernas.id, Minggu siang,di pintu keluar Pasar Pagi Tumenggungan Kebumen, persentase pengunjung yang memakai masker semakin menurun.

Diperkirakan 3 dari 10 pengunjung tidak memakai masker. Pedagang lebih sedikit persentasenya yang memakai masker dibanding pengunjung. (*)