Sempat Ditolak Warga, Keluarga Suwandi Akhirnya Diijinkan Pulang
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Keluarga Suwandi yang berjumlah lima orang, Sabtu (11/4/2020) siang ini diperbolehkan pulang dari gedung Karantina Semaul Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Pelepasan dilakukan oleh Lurah Ani Widayani SIP dengan penyerahan surat keterangan selesai karantina 14 hari, disaksikan Camat Bambanglipuro Lukas Sumanasa M.Kes, jajaran Muspika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta dukuh tempat warga berasal.
Suwandi sendiri adalah warga Surabaya, bekerja sebagai sales elektronik dan kontrak rumah di Dusun Gunungan, Sumbermulyo. Beberapa waktu lalu, Suwandi bepergian ke Bandung untuk urusan keluarga. Namun saat kembali ke Gunungan ditolak warga mengingat sedang merebak virus Corona atau Covid-19. Sehingga yang bersangkutan di isolasi di gedung karantina desa setelah sebelumnya menginap di hotel selama 4 hari. Untuk keperluan logistik selama di karantina ditanggung oleh pemerintah desa melalui tim Satgas Covid-19 Sumbermulyo.
Selain Suwandi, nasib yang sama dialami dua pemuda asal Dusun Samen yang pulang dari Jakarta karena di-PHK dan ditolak warga untuk kembali ke rumahnya. “Menolak pemudik yang pulang, karena itu kesepakatan warga,” kata Dukuh Supriyanto yang bertanggung jawab terhadap gedung Karantina desa tersebut.
Sebelum sampai ke desa, kedua pemuda ini telah diminta mandi di SPBU dan kemudian disemprot disinfentan. Selanjutnya keduanya dikarantina hampir sepekan lalu di gedung yang mirip White House Amerika itu.
Melihat fenomena yang ada, Lurah Ani Widayani kemudian mengadakan pertemuan dengan Satgas Covid-19 desa dan tim satgas pedukuhan. Akhirnya disepakati, bahwa Lurah Desa mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Isinya, warga tidak boleh menolak pemudik, namun dicarikan solusi agar tidak ada tindakan atau perlakuan sewenang-wenang kepada pemudik. Maka disepakati solusinya adalah setiap pedukuhan harus menyediakan tempat isolasi bagi pemudik yang dilarang pulang ke keluarganya. Total ada 16 tempat isolasi di 16 pedukuhan dan 1 isolasi tingkat desa.
Untuk kebutuhhan makan selama diisolasi, ditanggung oleh pihak desa dengan realokasi anggaran kegiatan yang tidak bisa terlaksana tahun ini, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas, untuk kemudian dialihkan bagi kepentingan penanganan Covid-19.
“Penolakan warga yang mudik itu bertentangan dengan nurani dan jati diri bangsa ini. Juga bertentangan dengan dasar negara Pancasila, yakni sila ke 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Maka akan ada pengkhianatan terhadap sila ke 2 jika terjadi penolakan,”tandasnya.
Hanya saja, pemudik diharapkan agar bisa mengosilasi diri mandiri, sekiranya rumah yang dituju ada kelompok rentan. Misalnya Balita, lansia atau keluarga yang punya penyakit kronis tahunan. (eru)