2.138 GTT dan PTT di Klaten Terima Tunjangan Kesejahteraan

GTT/PTT juga perlu diperhatikan dan tidak boleh dikesampingkan.

2.138 GTT dan PTT di Klaten Terima Tunjangan Kesejahteraan
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan secara simbolis tunjangan kesejahteraan GTT/PTT. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten menyerahkan tunjangan kesejahteraan kepada 2.138 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Penyerahan tunjangan total sejumlah Rp 8 miliar itu secara simbolis dipimpin langsung Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (7/12/2023), di aula SMP Negeri 2 Klaten.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan tunjangan kesejahteraan diberikan kepada GTT/PTT KII dan non KII. Tunjangan tersebut disalurkan sebagai peningkatan kualitas pendidikan.

"Program ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan," katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan kesejahteraan periode Juli-Agustus sebesar Rp 1.443.100.000 dan penerima periode September-Desember sebesar Rp 6.677.600.000.

ARTIKEL LAINNYA: Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Hadi Tjahjanto Menjelaskan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

"Jumlah ini mengalami kenaikan dari penerimaan tahun lalu, yaitu GTT/PTT masa kerja 1-12 tahun mendapat kenaikan Rp 250 ribu per bulan, masa kerja 13 tahun mendapatkan kenaikan Rp 300 ribu per bulan dan GTT/PTT KII mendapatkan kenaikan Rp 500 ribu per bulan," ujar Titin.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT yang telah mengabdikan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.

Dia mengatakan, dari pendidikan yang baik dan berkualitas akan melahirkan generasi unggul di masa depan.

Menurut bupati, peningkatan kapasitas dan profesionalitas bagi para stakeholder pendidikan terus diupayakan melalui program dan kebijakan yang integral, terencana dan berkelanjutan.

"GTT/PTT merupakan salah satu bagian yang selama ini turut menentukan keberhasilan bidang pendidikan di Kabupaten Klaten. Maka GTT/PTT juga perlu diperhatikan dan tidak boleh dikesampingkan," ujarnya. (*)