Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Hadi Tjahjanto Menjelaskan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Salah satu kelebihannya adalah sertifikat tanah elektronik ini tidak mudah dipalsukan.

Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Hadi Tjahjanto Menjelaskan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan Kuliah Umum di kampus STPN Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 4 Desember 2023, memiliki banyak manfaat dan kelebihan.

“Pertama, melindungi keamanan sertifikat dari risiko bencana alam seperti banjir atau gempa bumi. Dulu, sertitikat yang delapan lembar itu disimpan secara manual. Terkena banjir, hilang dan bingung,” ujarnya saat memberikan Kuliah Umum, Kamis (7/12/2023) petang, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

Saat ini, Hadi menjelaskan, jika terjadi sertifikat tanah hilang karena faktor bencana alam maka datanya masih tersimpan secara elektronik. “Apabila terjadi hal seperti itu kita masih memiliki data dan bisa mengeluarkan (sertifikat),” katanya.

Pada Kuliah Umum bertema Pengelolaan Pertanahan Tata Ruang yang Partisipasif Menuju Indonesia Emas 2045 yang diikuti taruna dan taruni sebanyak 2.264 orang, lebih lanjut Hadi Tjahjanto menjelaskan sertifikat tanah elektronik merupakan implementasi konsep digital melayani.

Terobosan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien. “Walaupun program sertifikat tanah secara elektronik sudah kita launching dan sudah ada data tersimpan, namun masyarakat juga masih kita berikan bukti, security paper,” tambahnya.

Taruna dan Taruni STPN Yogyakarta penuh antusiasme mengikuti Kuliah Umum yang disampaikan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Manfaat kedua, lanjut dia, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat. Ketiga, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan keempat untuk membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Saya ditanya wartawan, apakah nggak mudah diretas? Memang, semua kemungkinan ada, tetapi sistem yang kami bangun ini menggunakan blok data. Untuk meretas harus melewati beberapa pagar,” kata dia.

Namun demikian kementerian yang dipimpinnya tidak lantas jumawa melainkan akan senantiasa mengawasinya. “Kekayaan negara ini harus kita jaga, tidak berarti nggak bisa diretas kemudian juwama tidak bekerja. Ada penjaga gawangnya. Saya sampaikan, aman,” tegas Hadi Tjahjanto.

Menurut dia, sertifikat elektronik maupun manual perlakuannya tetap sama. Salah satu kelebihannya adalah sertifikat tanah elektronik ini tidak mudah dipalsukan.

“Saat ini banyak sertifikat palsu. Jika ada laporkan. Jangan takut, kita punya banyak teman, ada aparat penegak hukum, ada pemda dan ada menteri,” ujarnya.

Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman. (istimewa)

Hadi Tjahjanto menjelaskan, sertifikat tanah elektronik juga memberi kemudahan akses bagi pemilik sertifikat, antara lain untuk memperoleh informasi seara real time melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.

“Ini tanah Bapak-Ibu, kalau ingin melihat bisa Sentuh Tanahku, di mana letak, batas, luas, tetangga kiri kanan siapa, semua kelihatan,” terangnya.

Selain itu, pada aplikasi tersebut juga terdapat fitur notifikasi. Jika terjadi perubahan data sertifikat tanah elektronik maka diterbitkan menggunakan secure dokumen. “Jadi, aman. Dan disahkan melalui tanda tangan elektronik. Semua sudah dijamin keamanannya,” tambahnya.

Hadi Tjahjanto mengakui hampir seluruh negara di benua Eropa, Asia, Australia sudah menggunakan sertifikat tanah elektronik.

Artinya, dengan diluncurkannya sertifikat tanah elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo maka pengelolaan tanah di Indonesia sekarang ini sudah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya yang lebih maju.

ARTIKEL LAINNYA: Mahasiswa UMBY Lolos ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

“Kita tidak minder mengelola tanah ini dan memberikan keyakinan kepada para investor di seluruh dunia. Ada kepastian hukum,” tandasnya.

Lebih jauh Hadi Tjahjanto menyampaikan, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dimulai sejak 2017 terbukti membawa manfaat bagi masyarakat dan negara.

“Hasil PTSL dari tahun 2017 sampai 2023 negara mendapatkan nilai pertambahan ekonomi lebih kurang Rp 5.988 trilun. Ini angka yang besar. Besar sekali. Hampir dua kali APBN, dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan untuk meningkatkan ekonomi,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman, menyampaikan perkembangan kampus yang begitu pesat, ditandai meningkatnya peserta didik yang dikirim dan difasilitasi oleh Pemda melalui pola kerja sama, maupun peserta didik umum, murni dari kalangan masyarakat.

“Pola ini menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun, seiring kesadaran mereka tentang pentingnya SDM yang memiliki keahlian agraria pertanahan dan tata ruang berasal dari lulusan STPN untuk mengisi kebutuhan,” kata Senthot.

ARTIKEL LAINNYA: UAD Kembali Mengukuhkan Tiga Guru Besar

Artinya, ada kecenderungan para bupati, termasuk di luar Jawa, sudah jauh berpikir bahwa mereka memproyeksikan adanya satu orang dari alumni STPN D4 untuk masing-masing desa/kelurahan.

Pada bagian lain terkait program pengembangan kampus, lanjut dia, pihaknya sedang membenahi dokumen pengusulan empat program studi (prodi) D4 dan prodi S2 terapan baru di bawah pendampingan Kemendikbud dan Kemenpan RB.

“Jadi, dokumen sudah siap Pak Menteri, tinggal menunggu pintu dibuka dari Kemendikbud. Kami terus membenahi dokumen pengusulan perubahan bentuk perguruan tinggi dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi Politeknik,” ucapnya.

Mengenai strategi peningkatan kualitas STPN, menurut Senthot, secara periodik dilakukan updating kurikulum sesuai tuntutan perkembangan iptek. Selain itu, juga membangun jejaring dan kerja sama. (*)