Uji Coba Terminal Kebumen Tidak Ada Pungutan

Uji Coba Terminal Kebumen Tidak Ada Pungutan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Uji coba penggunaan Terminal Bus Tipe A Kebumen tidak ada pungutan penggunaan fasilitas terminal. Terminal yang baru dibangun dengan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut selama uji coba masih dikelola langsung oleh Kemenhub. Namun sempat mencuat wacana, terminal itu nantinya akan dikelola oleh pihak swasta.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Bus tipe A Kebumen Baroto kepada koranbernas.id menjelaskan, terminal yang selama ini menjadi aset Pemkab Kebumen, setelah dialihkan ke Kemenhub, ada beberapa perubahan tata kelolanya. Di antaranya dilakukan renovasi dengan anggaran Rp 50 miliar.

"Sekarang masih uji coba, tidak ada pungutan dalam bentuk, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," kata Baroto, Selasa (6/9/2022).

Ketika dikelola Pemkab Kebumen ada retribusi penggunaan halaman parkir bus, parkir pengunjung dan sewa kios.

Setelah uji coba, ada rencana pengelolaan terminal ini oleh pihak ketiga, kecuali hal tehnis yang berkaitan dengan pelayanan. Kemenhub akan menerima pendapatan dalam bentuk PNBP, berdasarkan kontrak operasi dengan pihak ketiga. Setelah dikelola pihak ketiga baru ada pungutan penggunaan jasa dan pelayanan terminal dalam bentuk PNBP.

"Penerimaan negara dari PNBP disetor ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

Lelang pengelolaan terminal berada di Kemenhub. Satuan pelayanan hanya sebagai operator terminal bersama pengelola swasta. (*)