Tiga Sekawan Pencuri dan Penadah Diringkus
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Kebumen berhasil meringkus pencuri sepeda motor dan mesin
pompa. Ternyata para pelakunya merupakan tiga sekawan. Peristiwa itu terjadi di
Kecamatatan Puring, Klirong dan Mirit.
Kapolres
Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka pencurian yaitu WA (31)
dan JE (26) warga Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen keduanya bersabahat.
“Dua kali
melakukan pencurian sepeda motor, mereka berdua berboncengan,†kata Rudy didampingi
Kasat Reskrim AKP Mardi.
Kedua
tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi serta sekali mencuri
mesin sedot air di Mirit.
Lokasi
pertama Desa Banjareja Kecamatan Puring Kebumen dekat lapangan SD Negeri 2
Banjareja. WA dan JE mencuri sepeda motor milik warga warga setempat pada
Januari 2020.
Kedua
tersangka dengan mudah mengambil motor karena kunci masih tergantung saat
diparkir.
Keduanya kembali
mencuri sepeda motor di tanah perkebunan pinggir aliran Sungai Lukulo Desa
Tanggulangin Kecamatan Klirong, Senin (22/7/2020).
Sepeda motor
milik warga Kelurahan Panjer Kebumen saat ditinggal memancing di sungai dibawa
kabur WA dan JE. Kunci juga masih
menggantung di sepeda motor.
“Kedua
tersangka mencari lengahnya para korban,“ kata Rudy. Sarana yang digunakan untuk mencuri sepeda
motor hasil pencurian di daerah Puring.
Motor milik
pemancing dijual Rp 400 ribu kepada seorang penadah inisial RM (36) warga Mirit
Kebumen.
Pelaku juga
mencuri mesin sedot air milik petani di Kecamatan Mirit. Mesin sedot air itu dijual
ke tersangka RM selaku penadah sepeda motor sebelumnya.
“Tersangka
RM, WA dan JE mereka berteman. RM mengetahui barang dari WA dan JE adalah hasil
curian,†kata Rudy.
Kapolres berpesan agar masyarakat waspada saat memarkir sepeda motor. Pastikan terkunci dengan benar dan diparkir di tempat yang mudah diawasi. (sol)