SPPG Yayasan Sri Agung Sejahtera Mendapat Pembinaan Makanan Halal dari Kemenag Purworejo

Bahan olahan daging yang akan dikonsumsi harus dinyatakan halal oleh MUI.

SPPG Yayasan Sri Agung Sejahtera Mendapat Pembinaan Makanan Halal dari Kemenag Purworejo
Petugas dari Kemenag Purworejo menyampaikan pembinaan makanan halal. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sangubanyu Grabag dari Yayasan Sri Agung Sejahtera mendapatkan Pembinaan Makanan Halal dari Kemenag Kabupaten Purworejo, Kamis (14/5/2026). Pembinaan tersebut diikuti dua SPPG yang beralamat Sangubanyu Grabag dan Seboropasar Ngombol.

(Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Sangubanyu Grabag, Satriyo Wahyu SB, didampingi Aslap Seboropasar Ngombol, Suwanto, mengatakan karyawan kedua SPPG itu dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan makanan halal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.

"Pak Bambang dari Kemenag mengatakan bahan olahan daging yang akan dikonsumsi harus dinyatakan halal oleh MUI. Kami selaku pengelola dapur akan mematuhi hal tersebut," ujarnya di SPPG Seboropasar Ngombol Purworejo, Kamis (14/5/2026).

Satriyo menambahkan sertifikat halal meliputi beberapa tahapan pembinaan, yang terpenting adalah audit dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Aslap SPPG Sangubanyu Grabag Satriyo Wahyu SB (kiri) didampingi Aslap Seboropasar Ngombol, Suwanto. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Di dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia, LPH adalah lembaga yang memiliki wewenang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan suatu produk.

Menurut Satriyo selama ini pihaknya menggunakan daging berlabel halal MUI yang disembelih secara benar. "Kami berusaha menyajikan makanan terbaik untuk penerima manfaat baik itu pelajar, ibu hamil dan ibu menyusui," tambahnya.

Satriyo berharap dapur MBG yang dikelolanya bisa segera diaudit oleh LPH. "Sertifikat halal dibutuhkan agar dapur kami bisa sesuai amanah dan hasil baik. Karena program ini untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui sehingga kualitas harus dijaga. Jangan ada kendala pada kualitas atau makanan yang tidak halal," tandasnya. (*)