Petugas dan Pengendara Motor Berdoa Bersama

Petugas dan Pengendara Motor Berdoa Bersama

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Petugas penjagaan Pos Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo melakukan operasi penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

Petugas gabungan berjumlah 48 orang itu terdiri dari anggota Polres Purworejo 30 orang, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan masing-masing 6 orang.

Pada pukul 10:00 petugas menghentikan semua pengendara baik dari arah Yogyakarta maupun dari arah Purworejo. Tepat pukul 10:07 Iptu Ponijo memimpin doa bersama diikuti semua petugas dan pengendara.

Doa ini dipanjatkan untuk mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 disertai permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi segera sirna dari Bumi Pertiwi.

Sebelum berdoa bersama, pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat diminta berhenti dan berkumpul. Pengendara roda empat diminta turun. Pengendara motor cukup mematikan mesin motor dan duduk di atas jok.

“Kami mendoakan korban Covid-19 yang telah meninggal dunia, semoga Covid-19 segera berlalu dari Bumi Pertiwi,” kata Ponijo kepada wartawan di Pos Perbatasan Dadirejo, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Iptu Ponijo, doa bersama ini yang dilakukan dalam rangka melaksanakan perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dikemas dalam surat edaran.

“Kami yang di lapangan berdoa bersama di Pos Dadirejo pukul 10:07. Sementara yang berada di perkantoran melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Hari itu kendaraan yang melintas tidak banyak. “Kami pada pukul 08:00 memerintahkan putar balik pengendara tiga unit mobil dan satu motor. Pada operasi pukul 10:00, sebanyak satu unit mobil dan satu unit motor putar balik,” jelasnya.

Ponijo menambahkan sejak pagi hingga siang kendaraan yang melintas sekitar 50 unit, terdiri 20 mobil, 10 truk, 3 travel jurusan Stasiun Wojo ke Bandara YIA, selebihnya sepeda motor.

Sasaran kendaraan yang harus putar arah adalah plat luar Jateng. Pengendara yang diperbolehkan melintas harus bisa menunjukkan bukti vaksininasi atau surat keterangan swab dengan hasil negatif. Penyekatan dilaksanakan tiga kali sehari.

Utami, warga Kabupaten Purworejo yang melintas dari arah Yogyakarta cukup terkejut karena diperhentikan petugas. Mesin motornya dimatikan untuk berdoa bersama. “Kami berdoa bersama untuk korban Covid-19 dan agar pandemi ini segera sirna dari Bumi Pertiwi,” sebutnya.

Nats Ain warga Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul yang mengendarai mobil dihentikan petugas. Usai menunjukkan bukti sudah vaksininasi dua kali, Nats Ain yang akan mendaftarkan anaknya ke Pesantren Bulus Kabupaten Purworejo itu diizinkan melintas.

Sedangkan Ny Ngatiti, warga Kabupaten Klaten saat hendak menuju Kutoarjo mengantar pakaian, menunjukkan surat selesai isolasi mandiri 18 Mei 2021. Mobil Ngatiti diharuskan putar balik melewati Congot menuju Kutoarjo. (*)