Sleman Memperkuat Pertanian Organik demi Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Sleman Memperkuat Pertanian Organik demi Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Liem Astuti di depan tanaman cabai organik. Foto kedua, Nana Widyatmanto, petani organik dari Cangriknagn. (koleksi pribadi).
Sleman Memperkuat Pertanian Organik demi Meningkatkan Kesejahteraan Petani

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan sehat, Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat pengembangan pertanian organik sebagai salah satu strategi untuk membangun pertanian berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Tidak sekadar mendorong perubahan pola budidaya, pemerintah juga memfasilitasi sertifikasi, pendampingan, pelatihan, hingga membuka akses pasar bagi produk-produk organik.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan yang menjadi landasan pembangunan ekosistem pertanian ramah lingkungan di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Liem Astuti mengatakan, pengembangan kawasan pertanian organik tidak hanya bertujuan menghasilkan produk yang sehat, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan daya saing petani.

“Pengembangan kawasan pertanian organik diarahkan untuk membangun sistem produksi yang holistik, menjaga kesehatan agroekosistem, meningkatkan keanekaragaman hayati, memulihkan kesuburan tanah, sekaligus menghasilkan pangan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya.

Tiga Kawasan Padi Organik Tersertifikasi

Hingga 2026, Kabupaten Sleman memiliki tiga kelompok tani padi organik yang telah mengantongi sertifikat organik dengan total luasan lahan mencapai 24,45 hektare dan melibatkan sekitar 130 petani.

Ketiga kelompok tersebut yakni Gapoktan Ngudi Waluyo di Ngaglik seluas 10,9 hektare, Kelompok Tani Mekar di Ngemplak seluas 6,25 hektare, serta Kawasan Pertanian Organik Berkah Alam Organic Farm di Prambanan seluas 7,3 hektare.

Produktivitas padi organik di kawasan tersebut berkisar antara 6 hingga 7,2 ton gabah kering panen per musim tanam.

Selain itu, Sleman juga memiliki lahan budidaya tanaman sehat seluas 12,5 hektare yang dikelola Kelompok Tani Ngudi Mulyo di Bokoharjo, Prambanan, dengan produktivitas mencapai 8,16 ton gabah kering panen per musim tanam. Tidak hanya tanaman pangan, pengembangan pertanian organik juga menyasar komoditas hortikultura.

Pada 2026, sekitar 10 hektare lahan sayuran organik telah tersertifikasi melalui kerja sama dengan Tani Organik Merapi (TOM) yang membudidayakan lebih dari 40 jenis sayuran organik. TOM telah mengantongi sertifikat SNI Organik, menerapkan Participatory Guarantee System (PGS), sekaligus menjadi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S).

Sementara untuk komoditas salak, sistem penjaminan mutu dilakukan melalui registrasi kebun yang menjamin ketertelusuran produk dan pengendalian mutu. Sejumlah kelompok tani masih mempertahankan pola budidaya organik meski sertifikasi sebelumnya belum diperpanjang, sehingga ke depan pemerintah akan terus memberikan pendampingan agar kelompok-kelompok tersebut dapat kembali memperoleh sertifikat sesuai kebutuhan pasar.

Sertifikasi Menjadi Kunci Kepercayaan Pasar

Petani organik asal Cangkringan, Nana Widyatmanto, menjadi salah satu contoh bagaimana pendampingan pemerintah mampu melahirkan petani organik yang bertahan hingga sekarang. Ia mengaku mulai serius mengembangkan pertanian organik sejak 2008 setelah puluhan tahun menjadi petani konvensional.

Nana Widyatmanto. (koleksi pribadi).

"Awalnya bukan karena pasar. Saya ingin petani lebih sehat. Dulu setiap selesai menyemprot pestisida, kepala selalu pusing. Saya berpikir harus ada cara bertani yang lebih aman bagi manusia sekaligus lebih baik bagi lingkungan," tuturnya.

Perjalanan menuju sertifikasi organik tidak mudah. Nana mengatakan kelompoknya mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian Sleman mulai dari penyusunan dokumen mutu, dokumen prosedur, pengambilan sampel laboratorium, hingga akhirnya memperoleh sertifikat organik pada 2016.

Menurutnya, sertifikat organik menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen. "Nomor sertifikat tercantum di kemasan sehingga pembeli yakin produk yang dibeli benar-benar organik, bukan sekadar mengaku organik," katanya.

Biaya Sertifikasi Masih Menjadi Tantangan

Meski demikian, mempertahankan sertifikat organik membutuhkan komitmen besar. Setelah dua kali memperoleh fasilitasi pemerintah, kelompok tani Nana kini harus membiayai proses sertifikasi secara mandiri bersama Tani Organik Merapi.

Biaya yang harus disiapkan tidak sedikit. Sekali proses sertifikasi dapat mencapai sekitar Rp 70 juta, mulai dari audit, supervisi, hingga pengujian laboratorium. Karena itu, Nana mengaku bantuan pemerintah selama ini sangat membantu petani.

"Yang paling berat memang biaya sertifikasi. Kalau harus mandiri, tentu cukup berat bagi petani," ujarnya.

Menurut Liem Astuti, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya membantu pembiayaan tersebut. Pada 2025, misalnya, DP3 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 35 juta untuk memfasilitasi proses sertifikasi kelompok tani.

Ke depan, pemerintah menargetkan minimal satu kelompok tani baru memperoleh sertifikat organik setiap tahun, sekaligus memperluas kawasan organik yang sudah ada.

Belum Mampu Memenuhi Permintaan

Persoalan lain yang masih dihadapi petani organik adalah kontinuitas produksi. Nana mengatakan, permintaan pasar sebenarnya terus meningkat, bahkan hingga kini belum mampu dipenuhi seluruhnya. Melalui kerja sama dengan Tani Organik Merapi, hasil panennya dipasarkan ke sejumlah supermarket di Yogyakarta, Magelang, hingga Solo. Namun, pasokan yang tersedia baru mampu memenuhi sekitar 60-70 persen kebutuhan.

"Bahkan permintaan langsung dari konsumen juga masih banyak yang belum bisa kami layani karena produksinya belum cukup," ungkapnya.

Liem Astuti menambahkan bahwa pemasaran produk organik saat ini dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari pasar modern, supermarket, pemasaran langsung, pameran, hingga platform digital. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mendorong agar produk-produk organik dapat masuk ke Sleman Mart dan semakin memanfaatkan pemasaran digital guna memperluas akses pasar.

Regenerasi Petani Menjadi Prioritas

Selain memperluas lahan organik, regenerasi petani juga menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui sekolah lapang, pelatihan budidaya, pendampingan usaha tani, penguatan kelembagaan, hilirisasi hingga digital marketing, Pemkab Sleman berharap semakin banyak generasi muda tertarik menekuni pertanian organik.

Menurut Nana, keberhasilan pertanian organik tidak hanya ditentukan oleh keuntungan ekonomi. "Kalau hanya mengejar keuntungan, mungkin tidak akan bertahan. Organik harus dimulai dari kesadaran bahwa kita ingin menghasilkan pangan sehat sekaligus menjaga lingkungan," katanya.

Ia bahkan berharap suatu saat Sleman memiliki kawasan padi organik terpadu seluas minimal 10 hektare yang benar-benar tersertifikasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar yang terus meningkat.

Dengan potensi lahan pertanian yang luas, keragaman komoditas, serta dukungan kebijakan pemerintah, Kabupaten Sleman optimistis mampu berkembang menjadi salah satu sentra pertanian organik terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penguatan sumber daya manusia, perluasan sertifikasi, hilirisasi hingga akses pasar menjadi fondasi untuk mewujudkan pertanian yang sehat, berkelanjutan, sekaligus menyejahterakan petani. (*)