Sebanyak 246 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun

Masa pensiun dapat dihiasi dengan semangat yang menyala untuk berbagi manfaat kepada sesama.

Sebanyak 246 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK Pensiun Calon Purna Tugas TMT 1 Juli sampai 1 Desember 2026, Senin (25/5/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebanyak 246 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Calon Purna Tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli sampai 1 Desember 2026, Senin (25/5/2026). Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya Sleman.

Bupati Harda menyampaikan PNS Calon Purna Tugas dapat meneladani falsafah Urip Iku Urup. Harda mengingatkan agar masa pensiun dapat dihiasi dengan semangat yang menyala untuk berbagi manfaat kepada sesama.

“Bapak dan Ibu telah menjadi penerang bagi masyarakat melalui pelayanan, dedikasi dan pengabdian. Semoga langkah baik ini dapat dilanjutkan untuk menghadirkan manfaat,” kata Harda.

Harda mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan PNS Calon Purna Tugas. Bupati berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan antara keluarga Pemerintah Kabupaten Sleman dapat terus terjaga.

Beri saran

“Saya harap semangat ini terus dijaga dan hubungan baik ini tetap terjaga. Meskipun telah purnatugas, pengalaman dan pemikiran Bapak Ibu tetap kami perlukan untuk memberi masukan dan saran bagi kemajuan Sleman,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, melaporkan pada tahun 2026 jumlah PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun sebanyak 515 orang. (*)