Rokhmad Budiyono Mantan Loper Koran Raih Gelar Associate Professor

Berasal dari keluarga yang sederhana. Ayah dan ibunya buta huruf namun selalu mengajarkan untuk selalu berjuang.

Rokhmad Budiyono Mantan Loper Koran Raih Gelar Associate Professor
Dr Rokhmad Budiyono (tengah) menerima SK Lektor Kepala yang diserahkan Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof Ir Aisyah Endah Palupi (kanan), didampingi Ketua STIEMA Dr Cahyani Tunggal Sari. (istimewa) 

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang (STIEMA), H Dr Rokhmad Budiyono SPd MM, meraih gelar akademik Associate Professor (Lektor Kepala) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan nomor 22678/A3/ΚΡΤ.ΚP/2025.

Kenaikan jabatannya menjadi Lektor Kepala tersebut berkat kepakarannya di bidang Ilmu Manajemen. Surat keputusan diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Prof Dr Ir Aisyah Endah Palupi MPd, Senin (26/8/2025).

Dr Rokhmad Budiyono yang kini menjabat Wakil Direktur dan Ketua Program Studi Magister Manajemen (MM) STIEMA ini telah memenuhi syarat kenaikan jabatan dan berdasarkan Sertifikat Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Nomor 08377/834/DT.04.01/2025 tanggal 25 Juni 2025 dinyatakan telah mengikuti dan lulus kompetenal kenaikan jenjang jabatan Lektor Kepala, dalam kenaikan jabatan akademik dosen.

Ayah empat anak itu bersyukur atas capaian tersebut. ”Alhamdulillah saya telah dipercaya dengan diperolehnya SK dari Kemdiktisaintek. Ini bagian dari amanah yang harus dilaksanakan oleh dosen,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Perjuangan

Rokhmad berkisah perjuangan hidupnya tidak mudah ketika mengikuti masuk perguruan tinggi yaitu tes Sipenmaru tahun 1988 dengan menumpang colt bak terbuka dari Salatiga. Mobil itu milik seorang pemilik bengkel yang bekerja di daerah Pringgading Semarang.

Kemudian, dia turun di perempatan Jalan Bangkong dilanjutkan berjalan kaki ke Gedung Sekolah Guru Olahraga (SGO) Atmodirono, dengan bekal sedikit modal uang pinjaman dari dari teman SMA sebesar Rp 50 ribu, waktu itu.

Dengan modal pinjaman tersebut dia nekat berangkat daftar ulang kuliah IKIP Negeri Semarang, serta berjuang hidup di Semarang. Tidak hanya itu, Rokhmad muda juga memberanikan diri melamar menjadi asisten rumah tangga keluarga dosen Drs Suwondo di Jalan Tumpang 1 nomor 59.

Hal itu dilakukan agar bisa sekadar numpang tidur dan makan. Sedangkan untuk persiapan membayar kuliah semester berikutnya melamar jadi sales promosi mencari pelanggan koran.

Loper koran

Rokhmad Budiyono kelahiran 2 April 1969 di Desa Jatireja Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang ini merupakan sosok yang memiliki komitmen untuk turut mencerdaskan anak bangsa.

Dia berasal dari latar belakang keluarga yang sederhana. Ayah dan ibunya, Atmo Atmin dan Siti Aisyah buta huruf namun selalu mengajarkan hidup untuk selalu bertumbuh dan berjuang.

Dia menambahkan perjalanan karier sebelum berprofesi sebagai dosen di tahun 2015, pernah menjadi kepala pemasaran di Harian Sore Wawasan. ”Pekerjaan saya saat itu dirintis sejak saya kuliah S1 di IKIP Negeri Semarang (sekarang UNNES) yakni dengan menjadi loper koran,” jelasnya.

Alumni Magister Manajemen dan Program Doktor Ilmu  Manajemen Unissula ini mengakui meskipun memulai karier sebagai dosen pada usia 46 tahun, dirinya memiliki target meraih gelar profesor sebelum usia 60 tahun.

Menginspirasi

”Sehingga bisa menginspirasi orang lain, bahwa keterlambatan profesi dan cita-cita bukanlah sebuah kegagalan, namun hanya keberhasilan yang tertunda,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia selalu mendorong mahasiswanya untuk pantang menyerah dalam meraih cita-cita dan belajar. Spirit tersebut yang selalu ditularkan ke mahasiswanya.

Seperti diketahui, Lektor Kepala adalah salah satu tingkatan jabatan fungsional dosen di perguruan tinggi. Jabatan ini berada di atas Lektor dan di bawah Guru Besar (Profesor).

Untuk meraihnya, tidaklah mudah, sehingga ini menjadi bukti pencapaian dosen dalam karya ilmiah dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk menjadi Lektor Kepala, dosen harus memenuhi persyaratan seperti mengumpulkan angka kredit, memiliki kualifikasi akademik yang sesuai (biasanya Doktor) dan telah menduduki jabatan Lektor selama waktu tertentu. (*)