Rehab Selesai, Gedung Public Safety Center Dinkes Klaten Segera Difungsikan
Pelaksana pekerjaan CV Karya Putra Klaten melalui siaran pers menyampaikan proyek di Dinas Kesehatan dilaksanakan sepenuhnya dengan niat ibadah.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Gedung Public Safety Center Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten di Jalan Pemuda Selatan Klaten selesai direhab. Artinya, bangunan berlantai dua di kompleks Dinkes Klaten itu bisa segera difungsikan.
Sebelum direhab, lokasi tersebut merupakan area parkir sepeda motor karyawan Dinas Kesehatan dan pos jaga petugas keamanan.
Kepala Dinas Kesehatan Klaten dr Anggit Budiarto dikonfirmasi Selasa (25/11/2025) menyatakan benar pekerjaan rehab dilaporkan selesai pada tanggal 19 November 2025.
"Pada tanggal 19 November malam, pelaksana (penyedia jasa) melaporkan hasil pekerjaan selesai dan akhirnya tanggal 20 November pagi tim teknis dan tim pengawas melakukan pengecekan laporan pelaksana,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Dengan catatan
Menurut laporan tim teknis dan tim pengawas, lanjut dia, pekerjaan selesai 100 persen dengan catatan-catatan untuk diperbaiki, dirapikan beberapa pekerjaan dan dibersihkan sisa-sisa kotoran akibat pekerjaan.
Sementara itu, pelaksana pekerjaan CV Karya Putra Klaten melalui siaran pers menyampaikan proyek di Dinas Kesehatan dilaksanakan dengan niat ibadah dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Pekerjaan dilaksanakan dengan baik sesuai petunjuk dinas, konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Semua tahapan pekerjaan dan bahan yang digunakan terdokumentasi dengan baik dan sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Suharjono selaku perwakilan CV Karya Putra menambahkan, pihaknya juga siap melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap kekurangan (pembenahan dan pembersihan) sampai selesai.
Rehab mushala
Dengan niat ibadah pula, saat ini ada beberapa pekerjaan tambahan atas inisiatif sendiri dan tidak masuk volume pekerjaan yaitu rabat beton, taman dan rehab mushala.
Rehab Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dikerjakan penyedia jasa CV Karya Putra Klaten dengan nilai kontrak Rp 2.231.831.000. Pelaksanaan pekerjaan 140 hari sejak 3 Juli hingga 19 November 2025. (*)
Masal Gurusinga
