Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kebumen akan Memberikan Perlindungan Sosial Anggota Linmas

Ini sebagai bentuk rasa tresna pemerintah terhadap Linmas.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kebumen akan Memberikan Perlindungan Sosial Anggota Linmas
Apel anggota Perlindungan Masyarakat di Lapangan Desa Krakal Kebumen, Selasa (6/8/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen akan memberi perlindungan sosial kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

Perlindungan sosial itu diwujudkan dalam bentuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dengan iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Kebumen.

“Linmas sebagai pasukan pengamanan paling depan kesejahteraannya harus diperhatikan,” ujar Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, saat apel bersama Linmas se-Kecamatan Alian dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 di lapangan Desa Krakal, Selasa (6/8/2024).

Menurut bupati, tugas Linmas mengacu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Ada lima fungsi yang harus dijalankan yakni ketertiban lingkungan, penanggulangan bencana, menjaga keamanan saat pemilihan umum, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan serta membantu upaya pertahanan negara.

“Anggota Linmas harus kita berikan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini bupati untuk memikirkan," kata Arif.

Perlahan

Arif menambahkan, pemkab memberikan bantuan atau santunan kepada ahli waris Linmas yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta. Pemberian uang insentif untuk anggota Linmas juga harus dipikirkan. "Jadi perlahan, ini sebagai bentuk rasa tresna pemerintah terhadap Linmas," kata Arif Sugiyanto.

Sebagai garda terdepan menjaga ketertiban lingkungan di desa dan menjaga keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada, menurut bupati, anggota Linmas harus sehat sehingga bisa menjalankan tugas hingga selesai.

“Tugas Linmas luar biasa. Sekali lagi, perlu dipikirkan untuk mendapat kesejahteraan dan kesehatan yang layak," kata Arif Sugiyanto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Ira Puspitasari mengatakan, jumlah Linmas di Kebumen terdata 12.422 orang. Pemerintah masih perlu melakukan pendataan untuk mengetahui di antara mereka masih aktif atau tidak. Data itu diperlukan dalam rangka penyesuaian program yang akan dijalankan pemerintah. (*)