Polres Purworejo Tangkap Tiga Pencuri Gabah, Ketagihan Judi Slot

Malam harinya ketiga pelaku mengambil gabah yang disimpan oleh pemiliknya.

Polres Purworejo Tangkap Tiga Pencuri Gabah, Ketagihan Judi Slot
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Andre Birawa (tengah) menunjukkan pelaku pencurian gabah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Petugas Polres Purworejo menangkap tiga orang yang nekat mencuri gabah di beberapa tempat. Aksi itu dilakukan akibat ketagihan judi slot online.

"Ketiga pelaku pencurian mengaku ketagihan judi slot online, akhirnya nekat mencuri gabah kering. Hasil pencurian dijual secara acak kepada orang yang mau membelinya," jelas AKP Andre Birawa, Kasat Reskrim Polres Purworejo, Jumat (29/9/2023), di ruang kerjanya.

Dia menerangkan pelaku spesialis pencurian gabah yaitu YD (28) warga Desa Wingkosanggrahan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo, RA (28) warga Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dan IR (25) warga Desa Wero Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo.

Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Purworejo, beberapa waktu lalu. Ketiganya diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo di rumah masing-masing.

ARTIKEL LAINNYA: Serapan APBD Kabupaten Kebumen baru 62 Persen, Perlu Percepatan

Tidak tanggung-tanggung ketiga pelaku melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda pertama di Desa Cengkawakrejo  Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo terhadap korban Sri Wastuti, (39) dan yang kedua di Dusun Sumur Desa Pakisrejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo terhadap Korban Djasminah.

Kronologi kejadian, pada 14 September 2023 sekitar pukul 06:00, kedua korban mengetahui gabah yang berada di luar rumah hilang. Korban mengaku gabah tersebut sudah dijemur namun belum kering, sehingga gabah masih ditinggal di luar rumah untuk dijemur kembali keesokan harinya.

Kedua korban tersebut melapor ke Polsek Banyuurip, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Purworejo.

"Berdasarkan laporan para korban kami melakukan penyelidikan atas pencurian gabah tersebut. Kami mengetahui keberadaan tiga pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Andre Birawa.

ARTIKEL LAINNYA: Oktober, Kabupaten Purworejo Siap Verifikasi ODF

Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyanto menambahkan ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara survei terlebih dahulu tempat-tempat yang sedang panen gabah kemudian memastikan tempat penyimpanan gabah.

Setelah dapat targetnya, malam harinya ketiga pelaku mengambil gabah yang disimpan oleh pemiliknya. "Ketiga pelaku tersebut mengangkut gabah yang telah diwadahi karung ke dalam satu unit mobil merk Mitsubishi L.300 warna hitam dengan Nopol  AA-1814-SC kemudian dibawa pergi oleh pelaku," kata dia.

Korban Sri Wastuti mengalami kerugian gabah jenis mentik wangi  sejumlah tujuh karung kurang lebih seberat 400 Kg seharga Rp 3 juta. Korban Djasminah menderita kerugian enam karung gabah jenis mentik wangi  kurang lebih seberat 300 Kg seharga Rp 2.550.000.

Kasi humas Polres Purworejo mengimbau kepada masyarakat setelah memanen padi agar gabahnya disimpan di dalam rumah atau di tempat yang aman agar tidak diambil oleh pelaku pencurian.

Terhadap tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, diancam pidana maksimum  5 tahun penjara. (*)