Polres Purworejo Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

Upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Purworejo.

Polres Purworejo Memusnahkan Barang Bukti Narkoba
Polres Purworejo memusnahkan barang bukti berupa narkoba. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 443,9 gram yang berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Purworejo. Pemusnahan dilaksanakan Senin (30/9/2024) di ruang Rupattama Moch Giyarto Polres Purworejo.

Pemusnahan tersebut berkaitan dengan penangkapan Marwan di pinggir jalan di perempatan lampu merah Kecamatan Banyuurip, Sabtu 27 Juli 2024 sekitar pukul 21:00.

Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai tindakan tersangka yang tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi.

Diedarkan

Menurut tersangka, narkoba tersebut baru saja diambil di daerah Solo yang rencana akan dibawa pulang dan diedarkan di daerah Kebumen.

Kepala Polres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menjelaskan pemusnahan merupakan wujud komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Purworejo, Selasa (1/10/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur deterjen kemudian diblender serta dibuang ke dalam kloset. Kegiatan ini juga disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo Anthony Rhomadona SH, perwakilan PN Kabupaten Purworejo Heny Suryani, perwakilan Rutan Kabupaten Purworejo Dwi Prasetyo Utomo, tersangka Marwan dan Penasihat Hukum Tersangka Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Barang terlarang

Kapolres berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

“Polres Purworejo mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif berperan memberantas narkoba, demi masa depan lebih baik,” katanya. (*)