Penjabat Walikota Yogyakarta Menyatakan Benar Haryadi Suyuti Ditangkap KPK
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) sore, di Kota Yogyakarta. Lembaga antirasuah itu menangkap mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, atas dugaan suap.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, menyatakan benar KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Balaikota Timoho Yogyakarta.
“Jadi, setelah saya rapat dari Pemda DIY, saya ke balaikota. Saya mau mulai melakukan kegiatan sekitar pukul 13:00. Kemudian ada petugas dari KPK yang kemudian menunjukkan identitasnya, dan saya lihat iya benar, (Petugas KPK) mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan walikota,” ujar Sumadi menjawab pertanyaan awak media.
Sumadi yang masih merangkap sebagai Asisten I Setda DIY Bidang Pemerintahan dan Umum itu memang bertugas di dua tempat. Sebagai penjabat walikota, dirinya kala itu hendak memimpin rapat, Kamis siang.
“Nah setelah itu, karena saya kooperatif, maka kemudian saya tinggal rapat,” kata dia.
Pihak KPK pun menyatakan benar telah menangkap Haryadi Suyuti dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta terkait suap perizinan.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Kamis sore di Jakarta.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Meski demikian dia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut. Tim KPK hingga berita ini diturunkan, ujar Ali Fikri, masih meminta keterangan para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tandasnya. (*)